ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Dalam Menjaga Kondusifitas Kamtibmas Wilayah Hukum Polres Asahan dalam Patroli nya Personil Polres Asahan Berhasil mengamankan Pembuat onar keresahan masyarakat Genk Motor yang Menggunakan sajam, Minggu (19/05/2024) sekira pukul : 03.30 WIB , di jalan Malik Ibrahim Kel. Mekar Baru Kec. Kisaran, Barat Kab.Asahan.
Personil Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 2 (dua) buah celurit, Pelaku Berinisial (MFF), 17/tahun/Pelajar warga Link. IV Jln. Kancil Kel. Sei Renggas Kec. Kisaran Barat Kab.Asahan dan rekannya (J) 16 tahun/Pelajar warga Dsn. VI Desa Terusan Tengah. Kec. Tinggi Raja Kab.Asahan.
Pada hari Minggu tanggal 19 mei 2024 sekira pukul 3.00 WIB, di Jln. Malik Ibrahim Kel. Mekar Sari Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.
Ada masyarakat menginformasi kan kepada Personil Sat Reskrim Polres Asahan yang saat itu sedang melaksanakan Patroli sekitar kota Kisaran, bahwa telah terjadi tawuran geng motor yang menggunakan Sajam yang meresahkan masyarakat Jln. Anwar Ibrahim Kota Kisaran, mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Asahan AKP RIANTO, SH, MAP memerintahkan timnya yang di pimpin oleh Kanit jatanras IPDA SUPANGAT, SH.
Selanjutnya Personil menuju ke lokasi tawuran geng motor dan berhasil mengamankan pelaku sebanyak 2 (dua) orang pelaku tawuran tersebut yang menggunakan sajam berupa celurit dari keterangan kedua pelaku tawuran antar remaja tersebut, mereka mengakui bahwa sajam tersebut milik mereka.
Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI, SIK, MM, MH membenarkan kejadian tersebut, saat ini kedua pelaku telah diamanahkan ke Polres Asahan Guna proses Lebih lanjut,humas polres Asahan sampaikan ke pada media. (SA).
Sumber : Humas Polres Asahan.