Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kongkalikong Dengan Manajer, Mafia BBM Bersubsidi dan Manajer SPBU 14.206.190 Suka Damai - Sei Bamban Tantang Wartawan.

Senin, 13 Mei 2024 | 00.38.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-13T07:38:46Z

Keterangan Photo : Oknum Petugas SPBU dengan Leluasa Mengisi BBM bersubsidi ke Jerigen Milik Oknum Mafia BBM.



SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM-
Berdalih tidak takut diberitakan oleh wartawan, seorang Oknum yang diduga Mafia BBM bersubsidi yang biasa melangsir BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di SPBU Desa Suka Damai dengan sombongnya mengaku tidak takut di berikan oleh wartawan.


Hal tersebut dikatakan oleh Oknum Mafia yang diduga ada main mata dengan pihak Manajemen SPBU, dengan mengatakan, "jangankan dengan wartawan, dengan Polisi saja aku tidak takut, kalau mau diberitahukan tentang kegiatan saya melangsir Minyak Pertalite ini yah sudah beritakan saja, kau kira aku takut, jangankan dengan wartawan dengan Polisi saja aku tidak takut," ucapnya sambil tertawa, Senin (13/05/2024).


Terpantau, oknum mafia BBM yang tidak diketahui identitasnya bebas melangsir BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar yang dilangsir dengan sepeda motornya yang di sentralkan di rumah yang letaknya bersebelahan dengan lokasi SPBU.


Juga termonitor petugas SPBU yang dengan santainya mengisi jeregen milik oknum mafia BBM, diduga petugas SPBU memang sudah mendapat perintah dari sang Manajer SPBU, sehingga petugas SPBU tidak merasa bersalah jika yang dilakukannya adalah perbuatan yang melanggar hukum yang dengan sengaja melakukan kerjasama untuk penimbunan BBM bersubsidi.


Sementara sang Manajer saat dikonfirmasi oleh wartawan hanya tertawa tanpa memberikan jawaban apapun, seakan apa yang mereka lakukan sudah dilegalkan oleh negara.


Tentunya tindakan main mata pihak Manajer SPBU dengan Oknum Mafia BBM Bersubsidi adalah tindakan pelarangan yang tercantum dalam Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Sehingga menurut Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).


Kepada pihak Polres Sergai  dibawah kepemimpinan AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK, kiranya dapat menertibkan semua bentuk pelanggaran hukum diwilayahnya, tidak terkecuali  pelanggaran penyalahgunaan izin SPBU yang diduga bebas melayani pembelian BBM bersubsidi menggunakan Jerigen. (TIM).

×
Berita Terbaru Update