MEDAN-TURANGNEWS.COM- Bertempat dilapangan Apel belakang Mapolda Sumatera Utara telah dilaksanakan Press Release ungkap kasus Narkotika di Polda Sumatera Utara, Selasa (14/05/2024).
kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolda Sumatera Utara oleh : IRJEND POL AGUNG SETYA IMAM EFFENDI, SH. S.I.K. M.Si., Ka BNN Sumatera Utara, BRIGJEND POL Drs. TOGA HABINSARAN PANJAITAN, KAJATI SUMATERA UTARA, Kabid Humas Polda Sumatera Utara. *KOMBES POL HADI WAHYUDI, S H.S.I.K., Wadir Res Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP FAMUDDIN, S.I.K., M.H.
Dalam kegiatan Press Release di Polda Sumatera Utara, Sat Res Narkoba Polres Asahan membawa Tahanan Narkoba sebanyak 21 ( Dua puluh satu ) orang terdiri dari 20 orang Tahanan laki-laki dan 1 orang Tahanan Perempuan dan membawa barang bukti hasil tangkapan sebanyak 9,9 Gram Sabu dan 10.698,75 Gram Ganja.
Kegiatan Press Release di Polda Sumatera Utara di hadiri oleh Kasat Res Narkoba Polres se-jajaran Polda Sumatera Utara dan membawa Tahanan Narkoba Periode tanggal 01 s/d 12 Mei 2024. Setelah kegiatan Press Release di lanjutkan dengan Konferensi Pers dari Wartawan se-Sumatera Utara. Humas Polres Asahan. (SA).
Sumber : Humas Polres Asahan.