Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Setelah Melapor ke Poldasu, Korban Investasi Diduga Bodong Akan Buat Pengaduan ke PN.

Sabtu, 11 Mei 2024 | 22.19.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-12T05:24:22Z


Keterangan Photo : Terduga Pelaku Penipuan Yang Berkedok Investasi Yang Diduga Bodong Akan Melanjutkan Laporannya ke Pengadilan Negeri Deli Serdang.



TANJUNG MORAWA-TURANGNEWS.COM-Setelah melaporkan ke Polsek Tanjung Morawa, Korban penipuan yang berkedok Investasi yang di duga bodong berencana akan melanjutkan laporannya ke Pengadilan Negeri Deli Serdang.


Kepada wartawan, kelima korban yang diduga Investasi Bodong yang masing-masing berinisial ZL, NR, UN, RZ dan SW mengatakan, "kemarin kita sudah pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa yang diterima oleh Penyidiknya yang bermarga Samosir, dan kami diminta hadir pada hari Kamis tanggal : 02 Mei 2024 pukul : 13.00, untuk dimediasikan dengan oknum pelaku Direktur Investigasi yang diduga Bodong yang berinisial "H.H", namun sayang, mediasi gagal karena terduga pelaku tidak hadir," sebut "ZL" yang merupakan salah satu korban.


"Selanjutnya, kemarin kami juga sudah melaporkan kasus kami ini ke Poldasu, dan selanjutnya atas petunjuk dan arahan petugas yang di Poldasu, kami diminta supaya membuat laporan juga ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang," ucap "ZL" lagi ke wartawan, Sabtu (11/05/2024).


Selanjutnya "ZL" menjelaskan dengan detail jika jumlah dana yang disetor ke "H.H" berjumlah Rp. 315 Juta, yang disetor untuk dana Investasi yang berkedok pemberangkatan Jamaah Umroh, dan usaha penambangan emas. 


"Jadi kami diiming-imingi keuntungan dalam bentuk persen yang akan kami terima di setiap bulan, namun hingga saat ini jangankan persen yang kami terima, modal uang kami pun tidak bisa kami terima dengan alasan yang tidak jelas," ungkap "ZL" lagi.


Sementara "NR" saat mintai keterangan juga mengatakan kecewa dengan "H.H" yang awalnya begitu di seganinya, dengan dana yang disetor sebanyak Rp. 25 juta dalam bentuk uang kes ditambah lagi Pinjaman Online yang atas nama "NR" yang uangnya dipakai oleh "H.H".


"Total uang saya itu berjumlah Rp. 50 juta bang, dengan rincian sebesar Rp. 25 juta dalam bentuk uang kes dari tabungan saya, sedangkan yang Rp. 25 juta lagi dari Pinjaman Online yang atas nama saya yang uangnya di pakai oleh "H.H" yang katanya akan di kembalikan, namun hingga saat ini belum ada juga titik terang," ungkap "NR" dengan lesu.


Selanjutnya awak media mencoba melakukan koordinasi ke "H.H" dan meminta keterangannya, namun awak media gagal untuk ketemu dengan "H.H" lagi, diduga "H.H" sengaja menghindar, karena setiap kali awak media datang kerumahnya kondisi rumah selalu dalam keadaan tutup dan tergembok. (SA).

×
Berita Terbaru Update