Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terima Informasi, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan Usut Kàsus Perjudian.

Senin, 20 Mei 2024 | 18.18.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-21T01:18:57Z


ASAHAN-TURANGNEWS.COM -
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan menerima informasi terpercaya bahwasanya di Dsn. V Desa Sei apung Kec. Tanjung balai  Kab. Asahan. ada perjudian jenis Kim/togel dan berdasarkan informasi tersebut unit Jatanras melakukan penyelidikan lebih lanjut. 


Setelah Melakukan Penyelidikan lebih dalam 18/05/2024 pukul 22.00 WIB, Unit Jatanras  yang di pimpin Kanit Jatanras Ipda Supangat, SH berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki Berinisial (A) 22 tahun warga Dsn. I Desa Asahan mati Kec. Tanjung balai Kab. Asahan.


Yang saat saat itu (A) terlihat sedang memesan pesanan angka-angka Kim/togel, lalu kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 lembar kertas bertulisan angka togel, kemudian setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwasanya lelaki tersebut membeli dari seorang laki - laki yang berinisial ( FAN) 33 th warga Dsn. III Desa. Sei apung Kec. Tanjung balai Kab. Asahan. 


Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap  laki-laki tersebut dan berhasil mengamankannya. 


Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI SIK, MM, MH melalui Kasat Reskrim AKP RIANTO, SH, MAP membenarkan penangkapan tersebut dan Selanjutnya tim mengamankan kedua pelaku ke Polres Asahan Guna Proses Hukum Lebih Lanjut. (SA).


Sumber : Humas Polres Asahan.





×
Berita Terbaru Update