Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

15 Oknum Personil Polrestabes Medan Diduga Masuk DPO Terlibat Kasus Perampokan dan Curanmor.

Rabu, 19 Juni 2024 | 01.14.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-19T08:14:17Z
Keterangan Photo : Gambar ke 15 Oknum Polisi Yang Diduga DPO dengan Kasus Kasus Perampokan dan Pencurian Sepeda Motor.

MEDAN-TURANGNEWS.COM - Sebanyak 15 Orang Oknum Polisi yang bertugas di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kini menjadi buronan Polisi dan masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan Kasus Perampokan dan Pencurian Sepeda Motor.


Ke 15 Orang Personil Polisi diantaranya :

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

4. Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6. Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

11. Brigadir Refandi

12. Briptu Haris K Putra

13. Bripda Erdi Kurniawan

14. Bripda Hasanuddin Sitohang

15. Brigadir Rudianto Ginting.


Dikabarkan saat ini ke 15 Polisi buron tersebut merupakan bagian dari komplotan oknum Polisi perampok yang bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat.


Terkait isu yang berkembang, Kabid. Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan menjelaskan, "Bukan DPO, mereka sudah di-PTDH semua," katanya Rabu (19/6/2024).


Namun Hadi enggan memerinci kasus yang menjerat para personel itu. Namun, dia menyebut bahwa ke-15 personel itu melanggar kode etik Porli.


"Terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri, dan Polri tidak mentolerir perbuatan personel yang melanggar hukum," sebut Hadi mengakhiri keterangnya. (EDY).





×
Berita Terbaru Update