MEDAN-TURANGNEWS.COM - Sebanyak 15 Orang Oknum Polisi yang bertugas di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kini menjadi buronan Polisi dan masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan Kasus Perampokan dan Pencurian Sepeda Motor.
Ke 15 Orang Personil Polisi diantaranya :
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
11. Brigadir Refandi
12. Briptu Haris K Putra
13. Bripda Erdi Kurniawan
14. Bripda Hasanuddin Sitohang
15. Brigadir Rudianto Ginting.
Dikabarkan saat ini ke 15 Polisi buron tersebut merupakan bagian dari komplotan oknum Polisi perampok yang bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat.
Terkait isu yang berkembang, Kabid. Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan menjelaskan, "Bukan DPO, mereka sudah di-PTDH semua," katanya Rabu (19/6/2024).
Namun Hadi enggan memerinci kasus yang menjerat para personel itu. Namun, dia menyebut bahwa ke-15 personel itu melanggar kode etik Porli.
"Terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri, dan Polri tidak mentolerir perbuatan personel yang melanggar hukum," sebut Hadi mengakhiri keterangnya. (EDY).