Keterangan Photo : Pelaku Curanmor Diamankan Unit Jatanras Reskrim Polres Asahan.
ASAHAN-TURANGNEWS.COM -Unit Jatanras Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan Pelaku Curanmor di jalan Jalinsum Sei Dadap Kabupatennya Asahan, Selasa (18/06/2024).
Sebelumnya, pada Minggu pagi tanggal : 02 Juni 2024 di Jalan Pahat Kelurahan Dadimulyo telah terjadi tindak pidana pencurian sepeda motor Supra X 125, dan akibat kejadian tersebut korban (T) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Menindak lanjuti Atas Laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil penyelidikan tersebut Tim memperoleh informasi bahwa 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan berada di Desa Perbangunan Kec.Sei Kepayang .
Kemudian Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan yang di pimpin oleh IPDA SUPANGAT, S.H mendapat informasi bahwa sepeda motor berada dalam penguasaan WAK OTO. Dan pada hari Selasa tanggal 18 Juni 2024 sekira pukul 22.00 Wib tim berhasil mengamankan (S) 66 th Als WAK OTO dan menemukan 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam setelah dilakukan pengecekan terhadap sepeda motor tersebut merupakan sepeda motor curian yang memperoleh sepeda motor tersebut dari seorang yang berinisial (MDAS) warga Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat asahan .
Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan sekira pukul 11 malam Tim berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki bernama (MDAS) 32 tahun Alias BABI AER dan mengaku benar melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir di halaman bakaran batu Jalan Pahat LK.VII Kel. Dadimulyo Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan bersama dengan (S) masih dalam proses pencarian).
Setelah interogasi lebih Lanjut pelaku juga mengaku melakukan pencurian 1 (satu) Unit Sepeda motor Supra X 125 warna Merah Hitam di Dsn I Desa Sei Alim Hasak Kec.Air Dadap Kab.Asahan. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil menemukan 1 (satu) Unit Sepeda motor Supra X 125 warna merah dari seorang bernama (R) 34 th warga Desa Perbangunan Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan dan mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari (D) alias Babi Aer.
Kemudian tim melakukan pengembangan lagi dan menemukan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter dari seorang bernama (S) 40th warga Desa Perbangunan Kec.Sei Kepayang Kab.Asahan dan mengaku memperoleh sepeda motor dari seorang yang bernama (MDAS) yang di kenalkan oleh SUDERI.
Pelaku (MDAS) juga mengaku telah melakukan pencurian terhadap 1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha Vixion dengan cara mengancam dan mengaku sebagai Anggota Kepolisian sehingga korban yang merasa ketakutan membiarkan pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban di Daerah Pasar Banjar.
Tidak sampai disitu Pelaku juga mengaku melakukan pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang terparkir di teras rumah di Dsn II Desa Tanjung Alam Kec.Sei Dadap yang terjadi pada hari Selasa 04/06/2024.
Tidak berhenti juga Berdasarkan hasil interogasi pelaku juga mengaku melakukan pencurian sepeda motor yang terparkir dalam kondisi kunci kontak lengket pada sepeda motor bersama dengan temannya yang bernama (S) (masih dilakukan pencarian). Dimana pelaku berperan sebagai orang yang mengambil sepeda motor.
Plh Kapolres Asahan AKBP BELLEN ANGGARA PRATAMA S.I.K., M.H Melalui kasat Reskrim AKP Rianto mengatakan " Pada saat dilakukan penangkapan terhadap (MDAS) Alias BABI AER sempat melalukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. (SA).
Sumber : Humas Polres Asahan.