Keterangan Photo : Terduga Pelaku Pemain Judi Tebak Angka Jenis Sidney Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai, Sedangkan Korlapnya Diduga Belum Ketangkap.
SERDANG BEDAGAI-TURANGNEWS.COM-Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan seorang pria berinisial EES (50 tahun), terduga pelaku perjudian tebak angka jenis Sidney, Kamis (27/06/2024).
“Pelaku diamankan siang tadi sekira pukul 13.00 WIB di salah satu warung tuak tidak jauh dari kediamannya di Dusun XII Kebun Sayur, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, Iptu. Edward Sidauruk, Rabu (26/06/2024).
Edward menjelaskan, penangkapan pelaku berawal Tim menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kegiatan permainan judi jenis Sidney yang berlokasi di Dusun XII Kebun Sayur, Desa Sei Bamban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Operasional Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kiriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai dipimpin Kanit, Ipda. Hendri Ika Panduwinata selanjutnya melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, selanjutnya Tim melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui berinisial EES,” terangnya.
Dari lokasi penangkapan, lanjut Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops (KBO) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ini, Tim juga mengamankan barang bukti berupa, 1 unit Handphone warna Biru,1 Pulpen, 1 Blok Notes, dan sejumlah Uang yang didapat dari pelaku.
Hasil interogasi, pelaku EES mengakui menyetorkan hasil penjualan kepada kordinator lapangan (Korlap) atas nama Marbun alias Kido yang beralamat di Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, yang diduga Belum Berhasil di Amankan, hingga menjadi tanya banyak orang kenapa bisa seperti itu ???
“Pelaku EES berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Satuan Reserse Kiriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses lanjut,” tegasnya apakah Pelaku Sebagai Pemain yang diamankan sedangkan Sedangkan Korlap Dam Bandar Apakah Sudah Ada Ikut Di Amankan Ini Lemahnya Hukum Pelaku Pemain yang selalu menjadi Diduga korban Tumbal sedangkan Sang Bandar Sama.Sekali Diduga Jalan Mulus Tanpa Ada Halangan dan Rintangan ????
Beranikah Sat Reskrim Polres Sergai Menangkap Sang Bandar dan Sang Korlapnya ????
Sampai ke ranah hukum, apa Lagi Kapolri lagi Gencat Gencar nya membasmi Judi Baik Judi Online Judi Darat Dan Judi Laut Selalu Sikat Habis Ke Akar Akarnya Apa Lagi Bandar Selalu Beliau Sikat Habis. (TIM).