MEDAN-TURANGNEWS.COM - Kegiatan Upacara memperingati Hari Bhayangkara ke-78 di Mapolsu terkesan pilih kasih terhadap Insan Pers yang hadir ingin meliput jalannya kegiatan, mengingat yang boleh meliput di lokasi kegiatan Upacara hanya Wartawan Harian tertentu saja, sedangkan untuk Wartawan Online hanya boleh duduk di Kantin Pujasera, Senin (01/07/2024).
Tentunya kebijakan yang katanya atas perintah Kabid. Humas Poldasu menunai pertanyaan dikalangan Insan Pers, mengapa Insan Pers terkesan di pecah belah dan di kotak-kotakan ? Bukankah di mata hukum dan UU Pers semua wartawan memiliki hak yang sama ?
Dalam kesempatannya, Raden Dedek Sumarna yang merupakan Pimpinan Redaksi dari Media Online Dinding Berita.com, kepada wartawan mengaku sangat kecewa dengan cara dan kinerja Kabid. Humas Poldasu, "apa bedanya kita dengan wartawan yang saat ini diperbolehkan meliput kegiatan hari Bhayangkara di Poldasu ini, kita dengan mereka sama-sama memiliki hak untuk peliputan dan penyiaran berdasarkan UU Pers," ucapnya.
"Sementara kita hanya di suruh duduk dikantin dan sajikan kue kotak lalu di suruh pesan minuman di kantin ini, kita hadir disini untuk meliput jalannya kegiatan Upacara memperingati hari Bhayangkara ke-78, untuk kita sher ke media kita masing-masing kan ? Tujuannya agar semua masyarakat tahu bagaimana sih kegiatan yang semarak menyambut dan memperingati HUT ke-78 Bhayangkara di Polda Sumatera Utara," ungkap Dedek Sumarna dengan kesal.
Lanjut Dedek Sumarna, "Jalannya kegiatan Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Poldasu, dihadiri Kapoldasu, Wakapoldasu, serta undangan VVIP, sementara kita para insan Pers yang juga memiliki hak yang sama, hanya diperbolehkan untuk duduk di kantin ini," sebutnya.
Terpantau, para awak media yang sudah hadir di Polda Sumut di perintahkan oleh Kasubbid Penmas AKBP Sonny W Siregar dan stafnya untuk duduk di kantin Pujasera dan di sajikan kue kotak dan di suruh pesan minuman di kantin yang telah di siapkan oleh Kabid Humas Polda Sumut.
Wartawan media online untuk masuk tidak ke lokasi Kegiatan Upacara Hari Bhayangkara di Poldasu dilarang, staf Humas Poldasu Briptu Fajar dan rekannya mengatakan, "Abang Kekantin saja yah, karena Makan dan Minum sudah di bayar Kabid Humas, bilang saja dari wartawan," ucapnya ke wartawan yang berniat meliput jalannya kegiatan Hari Bhayangkara ke-78 di Poldasu.
Mengakhiri keterangnya, Dedek Sumarna mengatakan, "Kami meminta kepada bapak Kapolda Sumut untuk menjelaskan, ada apa dan apa memang benar wartawan di perintahkan duduk di Kantin Pujasera Polda Sumut bukan untuk meliput ??? apa Kapoldasu lupa dengan fungsi kami sebagai wartawan ??? Mohon janganlah wartawan terkesan di kotak-kotakan," pungkasnya. (TIM).