Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Aneh !!! Kades Masundung Bagikan BLT Tahap II di Dampingi Oknum Pengacara dari LBH.

Jumat, 05 Juli 2024 | 05.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-05T14:11:30Z

Keterangan Photo : Tampak, Sang Pengacara bersama Kepala Desa Hotmartogi Batubara, Saat Memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II Tahun 2024, Jum'at (05/07/2024).


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM-
Ada yang aneh dengan Kepala Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, sehingga menjadi perhatian dan tanda tanya besar Masyarakat serta sejumlah Insan Pers.


Mengingat, Hotmartogi Batubara selaku Kepala Desa Masundung, saat membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II didampingi seorang Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berinisial "ST", Jum'at (05/07/2024).


Tampak, Sang Pengacara bersama Kepala Desa Hotmartogi Batubara memberikan bantuan Dana Desa untuk Tahap II Tahun 2024, yang masing-masing penerima menerima dana tunai sebesar Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) untuk tiga bulan.


Kepada Wartawan, salah seorang warga yang berinisial "IR" (42), salah seorang penerima BLT menjelaskan, "Ikut tadi Bapak Pengacara itu membagikan uang BLT," ujarnya. 


Sebelumnya, didapat informasi jika Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang di kukuhkan langsung oleh PJ.Bupati pada hari Kamis (4/7/2024) kemarin, nama Hotmartogi Batubara selaku Kepala Desa Masundung tidak di sebut dalam pelaksanaan pengukuhan.


Pj.Bupati Tapteng, Dr.Sugeng Riyanta menyebutkan bahwa oknum Kepala Desa yang tidak di berikan SK pengukuhan kemarin karena masalah Admistrasi.


"Ada masalahnya, sebagian Kepala Desa yang memiliki permasalahan di administrasi yang kasusnya saat ini di tangani Dinas PMD," sebut Dr.Sugeng usai pelaksanaan pengukuhan 152 Kepala Desa.


Mengartikan ucapan dari Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr.Sugeng Riyanta, dan melihat jumlah dari 152 Kepala Desa yang dilantik dan dikukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan, maka ada dugaan 7 Kepala Desa sedang ada masalah Administrasi dan tidak ikut dikukuhkan dan tidak menerima SK, mengingat jumlah Kepala Desa di Tapteng keseluruhan ada 159 Desa.


Hingga berita ini terbit, awak media belum berhasil mendapat keterangan dari Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah, terkait terlibatnya Oknum Pengacara dalam pembagian BLT di Desa Masundung, dan keterangan permasalahan Administrasi dari 7 Kepala Desa. 


Sementara Hotmartogi Batubara selaku Kepala Desa Masundung, saat di konfirmasi oleh wartawan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 0823-60XX-1317, Jum'at (05/07/2024) sekira pukul : 19.58 WIB, tidak memberikan jawaban apapun kendati pesan sudah centang dua hitam, yang artinya kondisi Handphone sang Kades sedang Aktif.

(G. Situmeang).

Bersambung...




×
Berita Terbaru Update