Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dansubdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang Periksa Kendaraan Dinas Dan Pribadi Prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang.

Minggu, 21 Juli 2024 | 23.09.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-22T06:09:39Z
Keterangan Photo : Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama Dansubdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang, melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang.


ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM-Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama Dansubdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang, melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas dan pribadi prajurit Kodim 0117/Aceh Tamiang. Senin (22/07/2024)


Pemeriksaan bertempat di Lapangan Parikesit Jln. Lintas Medan B. Aceh Desa Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, guna memastikan surat dan kelengkapan kendaraan yang turut disaksikan oleh Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto, S.I.P, M.I.P., yang di wakili oleh Pasi Intel Kapten Inf Surono Patra.


Dandim melalui Pasi Intel Kapten Inf Surono Patra mengatakan, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan mulai dari kelengkapan motor seperti helm, lampu, rem, ban dan kondisi mesin serta kelengkapan surat meliputi STNK, SIM Umum/ SIM TNI dan KTA.


"Pemeriksaan ini rutin dilakukan, dengan tujuan selain untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas," ujar Kapten Inf Surono Patra.



Dikatakan, dengan pemeriksaan  juga untuk membudayakan disiplin tertib berlalu lintas bagi prajurit. "Bagi prajurit yang didapati kendaraannya tidak lengkap seperti spion maupun kelengkapan lainnya, diperintahkan untuk melengkapi," tegasnya.


Sementara itu, pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dipimpin langsung oleh Dansubdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang Kapten CPM Ahmadi.


Pemeriksaan terhadap puluhan unit sepeda motor milik anggota Kodim, diperiksa satu per satu oleh anggota Dansubdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang dan provost Kodim 0117/Aceh Tamiang.


Kegiatan ini masih bersifat pembinaan di dalam satuan, makanya kalau ditemukan kekurangan terhadap kendaraan, kita masih menegur dan mengingatkan. Namun, kalau sudah ke luar satuan akan dilakukan penindakan sesuai aturan hukum berlaku," ungkap Dansubdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang Kapten CPM Ahmadi. (REN).

×
Berita Terbaru Update