Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Ada Kong Kalikong Dengan Bid. BPKAD Asahan, Plang Kepemilikan Gedung Pemkab Asahan Kembali di Copot di Sei Silau Timur.

Jumat, 26 Juli 2024 | 00.43.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-26T07:43:52Z

Keterangan Photo : Gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan di Sei Silau Timur Yang Katanya Di Pinjam Pakai Oleh Pihak Lembaga Ikhtiar Zero Narkoba (LISNa), Yang Diduga Ada Kongkalikong Dengan BPKAD Asahan, Sehingga Plang Bisa Dibuka, Dipasang dan Dibuka Lagi.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-
Ada apa dan mengapa antara pihak Bidang Asset Pemkab Asahan dengan Pengusaha Troely Kafe yang selama ini menempati Gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang letaknya berada di Desa Sei Silau Timur, Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Sehingga plang yang menyatakan jika gedung tersebut milik dan terdaftar sebagai Asset Pemkab Asahan, saat ini kembali di copot.


Awak media tidak tahu pasti siapa dan kapan pastinya plang itu di copot, tapi yang pasti plang yang kembali dipasang oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Asahan, pada hari Jum'at (26/01/2024) yang lalu oleh  Pihak BPKAD Asahan, yang membuktikan jika gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan tersebut benar-benar milik Pemkab dan terdaftar di data Asset Pemkab Asahan, saat ini kondisinya sudah tidak ada ditempat.


Berdasarkan hasil investigasi wartawan, Kamis (25/07/2024) sekira Pukul : 09.00 WIB, awak media tidak lagi menemukan plang yang menyatakan jika gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan adalah milik Pemkab Asahan.


Sebelumnya, sekitar 6 bulan yang lalu persisnya awak media menyoroti gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang letaknya di Desa Sei Silau Timur berubah jadi Kafe dengan nama Troely Kafe, yang diduga pemilik Troely Kafe adalah Oknum Anggota DPRD Asahan dari Fraksi Demokrat yang berinisial "L,S".


Dan atas desakan awak media, saat itu Idris selaku Kabid. BPKAD Asahan kepada wartawan menjelaskan jika izin yang dikeluarkan dari gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang di Desa Sei Silau Timur adalah izin pinjam pakai kepada pihak Lembaga Ikhtiar Zero Narkoba (LISNa). 


Yang selanjutnya Idris saat itu mengatakan, "gedung itu dipinjam pakai oleh Pemkab Asahan ke Lembaga Ikhtiar Zero Narkoba (LISNa) bang, kalau posisinya digunakan mereka untuk jadi tempat usaha sejenis kafe, jujur kami tidak tahu bang, dan soal plang jika memang plang nya dibuka, kami janji akan kami pasang kembali bang," ucap Idris enam bulan yang lalu.


Dan saat dikonfirmasi kembali oleh wartawan terkait jika plang di gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang di Sei Silau Timur yang sudah tidak ada lagi, yang kemungkinan dibuka oleh pihak LISNa lagi, Kabid. BPKAD Asahan, Idris tidak menjawab pertanyaan wartawan yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (25/07/2024) sekira pukul : 12.05 WIB.


Hasil yang sama juga didapat wartawan manakala Wartawan mencoba melakukan konfirmasi langsung ke Rahmat Hidayat Siregar selaku Kadis BPKAD Asahan, melalui chatting ke nomor WhatsApp dengan nomor 0812-6464-XX3, Jum'at  (26/07/2024) sekira pukul : 11.08 WIB, wartawan kembali tidak mendapatkan jawaban kendati pesan sudah centang dua pertanda jika Nomor WhatsApp sang Kadis sedang Online.


Sehingga wartawan bertanya dalam hati sendiri, ada apa dan mengapa antara pihak BPKAD Asahan dengan Lembaga Ikhtiar Zero Narkoba (LISNa) atau pengusaha Troely Kafe yang berada di Desa Sei Silau Timur, mungkinkah ada dugaan permainan kongkalikong atau petak umpet ?????  (SA)


Bersambung.........,

×
Berita Terbaru Update