Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Main Mata Dengan Penyidik, Dirut Bank Sumut Mangkir dari Panggilan Polisi.

Sabtu, 06 Juli 2024 | 07.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-06T14:08:17Z

Keterangan Photo : Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (BPD-SUMUT).


MEDAN-TURANGNEWS.COM-
Dirut Bank Sumut, Babay Parid Wazdi tidak memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polda Sumut dengan alasan cuti, hal ini membuat penasehat hukum Tianas Br Situmorang menjadi berang.


Kepada Wartawan, Poltak Silitonga, SH, MH yang merupakan penasehat hukum Tianas Br Situmorang, mengaku berang dan penuh tanda tanya, kenapa pelaku dugaan penipuan dan penggelapan seenaknya saja mangkir dari panggilan Polisi dengan alasan cuti.


"Bah, sungguh sangat hebat sekali dia yah, boleh yah alasan cuti sehingga tidak menghargai surat panggilan dari Polisi, kita patut menduga Oknum penyidik di Poldadu ini memberlakukan Dirut Bank Sumut dengan istimewa," ucapnya, Rabu (03/07/2024).


Menurut Poltak, patut diduga dengan perlakuan istimewa ini penyidik ada main mata dengan Dirut Bank Sumut, dan sepertinya penyidik ada main mata ini dengan Dirut Bank Sumut," ucapnya penuh kesal.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi wartawan terkait mengenai tidak hadirnya Dirut Bank Sumut, untuk panggilan yang kedua kalinya, menyebutkan jika hal tersebut merupakan kewenangan Penyidik.


"Itu bagian kewenangan penyidik," kata Hadi.


Namun saat ditanya apakah cuti dapat dijadikan alasan untuk tidak menghadiri panggilan penyidik, Hadi sama sekali tidak memberi jawaban.


Sebelumnya, pada pemanggilan pertama pada 10 Juni 2024, Dirut Bank Sumut sudah mangkir tanpa diketahui alasan yang tepat.


Dan saat itu Kombes Kombes Pol Hadi Wahyudi berkomentar jika sang Dirut tidak hadir tanpa diketahui alasannya.


"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan tidak diketahui," ujar Hadi, Kamis (20/6/2024) lalu. (TIM).




×
Berita Terbaru Update