Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPP LBH PKR Desak Inspektorat Tapteng Untuk Tidak Mengulur Waktu Terkait Laporan Tindak Pidana Korupsi Yang Terus Bergulir.

Jumat, 12 Juli 2024 | 01.07.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-12T08:07:41Z

Keterangan Photo : Tim LBH DPP Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat (LBH PKR) Tipikor, Bersama Tim Wartawan Usai Konfirmasi  ke Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah.


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM-
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum, Perisai Keadilan Rakyat (LBH PKR) Tipikor  Ermansyah bukan hanya seorang Ketum LBH PKR (Tipikor) saja melainkan dirinya juga sosok seorang Direktur Utama PT. Media Mitra Negara yang paling jijik Atas maraknya persoalan kasus korupsi (KKN) yang dilakukan Oleh sekelompok para oknum pejabat yang suka koruptor," tuturnya di selah-selah perbincangannya dengan sejumlah wartawan, kamis (11/07/ 2024).


Lanjut Ermansyah Ketum DPP LBH PKR (Tipikor), "hendaknya pihak Inspektorat kabupaten tapanuli tengah lebih bijak dan profesional lagi, untuk segera terjun kelapangan dalam mengaudit atas adanya tindak pidana korupsi yang terjadi di Tapteng, salah satu contoh Desa Sihapas Kecamatan Suka Bangun, yang diduga mantan Kades Desa Sihapas yang berinisial PENATIUS NDAHA, telah mengakui atas adanya pencairan dana desa (DD) pada tahun 2021 yang lalu, namun hingga sampai tahun 2024 terdapat dengan jelas piktipnya," sebutnya.


Sebelumnya, mantan kades Desa Sihapas PENATIUS NDAHA Sewaktu di Investigasi oleh Tim DPP Perisai Keadilan Rakyat LBH PKR (Tipikor) dirinya mengakui dan membenarkan bahwa dana desa DD anggaran tahun 2021 yang silam sudah dicairkan lalu uang tersebut, telah diserahkan kepada Henry Haluka Sitinjak saat menjabat kabid PMD kini sudah menduduki jabatan sebagai Kadis PMD Tapteng namun hasil realisasinya tidak ada sama sekali diterima Oleh warga penerima manfaat, dan sudah bisa dikatagorikan dikorupsi Oleh oknum itu sendiri.


Sementara menurut Yasafati Gulo, Kadis Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, saat ditemui Oleh wartawan di ruangan kerjanya yang bernama Mulyadi Malau menerangkan, benar ada menerima surat permintaan Audit dari unit tiga sat Reskrim Polres Tapteng, namun belum di indahkan dengan alasan ruang lingkup pengawasan Inspektorat sangat luas, sehingga Kadis Inspektorat mengaku lupa, sungguh aneh tapi nyata dan sangat tidak masuk diakal, dan kuat dugaan ada yang tidak beres hingga menjadi pertanyaan publik.


Disisi lain kembali disampaikan Oleh Yasafati Gulo selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah DPD Perisai Keadilan Rakyat LBH PKR (Tipikor) Tapanuli tengah, sempat mendengarkan penjelasan dari kepala Inspektorat sebut saja Mulyadi Malau dengan modus akan berusaha akhir bulan ini turun kelapangan.


Mengakhiri keterangnya Yasafati Gulo mengatakan, "sepertinya banyak kejanggalan, sehingga proses hukumnya mandul dan kuat dugaan ada Ufeti yang bermain, dan kami bersama insan Pers akan terus mengawal Kasus ini," pungkasnya. (GS).




×
Berita Terbaru Update