ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Impian Masyarakat Kabupaten Asahan untuk berobat gratis hanya dengan KTP sesuai Program Pemerintah Pusat melalui Program Univeral Health Coverage (UHC), yang seharusnya sudah diterapkan dan dituntaskan serta direalisasikan tahun 2024, sepertinya tidak bisa diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten.
Terbukti dalam ketidak tuntasannya program tersebut tertuang dalam pertanggung jawaban kerja Pemkab Asahan ke DPRD Asahan, yang kembali di ulas dalam Gelar Sidang Rapat Gelar Pendapat (RDP) di ruang komisi A oleh sejumlah anggota DPRD Asahan, hal itu dibenarkan oleh Drs. Syaddad Nasution selaku Wakil Komisi A yang didampingi Drs H Sapariman selaku Anggota DPRD saat dimintai keterangan oleh awak media, Rabu (24/07/2024) sekira pukul : 15.10 WIB.
Terminator di giat RDP hadir pihak BPJS Cabang Kisaran, Dinas Sosial, BPKAD, RSUD HAMS dan sejumlah anggota komisi A .
Menurut Syaddad, Program itu sudah bertahun tahun di mohonkan oleh komisi A DPRD Asahan untuk segera di selesaikan, "namun realisasinya hingga tahun 2024 ini belum juga di selesaikan oleh Dinas Kesehatan, padahal anggaran cukup besar digelontorkan untuk program UHC tersebut, hampir 45 milyar rupiah untuk menyokong terlaksananya program tersebut, kini kita gebrak kembali namun sayang, tidak juga bisa tuntas dikerjakan oleh Dinas Kesehatan," ungkap Syaddad dengan nada Kecewa.
Menurut Syaddad, kekecewaan masyarakat terhadap Dinkes tidak meluas jika Pemkab serius menyelesaikan tuntutan Masyarakat ini.
Syaddad juga menambahkan Dinkes Asahan tidak sedikit menyerap APBD dan APBN, ada hampir setengah triliun (500 Milyar Rupiah).
Masih menurut Syaddad, "terancam gagalnya program ini akibat tidak terpenuhinya Kuota warga Asahan yang tidak masuk BPJS, syarat bisa memenuhi untuk bisa masuk di Program UHC mesti ada 95 .000 Peserta / masyarakat Asahan yang belum terdaftar di BPJS, padahal realisasinya masyarakat Asahan banyak yang mengeluhkan soal beratnya membayar iuran BPJS dan bermasalah hal administrasi saat akan berobat di RS, nah dengan program UHC masyarakat bisa berobat gratis hanya dengan membawa KTP, namun sangat kita sayangkan program tersebut nampaknya belum bisa terwujud di tahun 2024 ini," ungkapnya Syaddad lagi.
Ditempat yang sama Sapariman juga menambahkan, "RDP dengan Dinkes ini Jangan dianggap seremonial, Pengawasan terhadap kasus ini harus berlanjut agar Pemkab serius," sebutnya.
Menanggapi omongan dan penjelasan Anggota DPRD Asahan tersebut, sejumlah Warga Kabupaten Asahan kepada wartawan menyebutkan, "jika Dinkes dan Dinsos Kabupaten Asahan serius memikirkan rakyat, pastinya data warga tidak mampu dari dua dinas itu bisa dikumpul tidak sampai satu bulan untuk memenuhi kuota UHC yang diminta pemerintah pusat," ucap Setiawan Dedi (43) yang didampingi Danu (38).
Bahkan menurut Setiawan Dedi dan Danu."Masih cukup banyak koq warga kabupaten Asahan ini yang belum memiliki kartu BPJS, bahkan tidak sedikit warga Asahan yang menunggak iurannya di BPJS kesehatan sehingga takut berobat," sebutnya berdua ke awak media.
Senada juga di katakan Nanda, selaku Ketua Generasi Muda Anti Kesewenangan Asahan (GASAK), "terlalu banyak memakan Anggaran Dinkes Asahan, namun program tidak tuntas, miris melihatnya, tertinggal jauh Kabupaten Asahan dengan Kabupaten-Kabupaten lain di Sumut," pungkasnya. (ZA).