Keterangan Photo : Dua Orang Warga Dusun II Desa Simarlelan Penerima Bantuan Beras, Saat dikonfirmasi oleh wartawan.
SIMARLELAN-TURANGNEWS.COM-Kepala Desa Simarlelan yang berinisial S. Gulo melaksanakan pembagian beras kepada warganya. dengan cara memberikan informasi melalui WhatsApp kepada penerima khusus di dusun II Desa Simarlelan, Rabu (24/07/2024).
Kepada Wartawan Kepala Desa menjelaskan jika jumlah beras cuma ada 42 karung @10 Kg/karung untuk 42 KK, sehingga dibuat kebijakan kepada warga yang menerima beras agar membawa KTP dan KK, untuk memastikan nama penerima sesuai dengan yang terdata, dan setiap penerima di ambil foto dokumentasinya.
Selanjutnya S. Gulo selaku Kepala Desa saat dikonfirmasi oleh wartawan tentang adanya kutipan uang sebesar Rp. 25 ribu mengatakan, "uang yang di minta itu untuk biaya transportasi dari kantor pos menuju desa simarlelan, dan biaya dua orang petugas yang menjemput beras ke kantor pos, seperti biaya makan, rokok, minyak, dan ganti hari mereka, ke situlah uang itu kita kasih, bukan untuk saya atau Aparat Desa," paparnya.
"Kenapa bukan di kantor desa kita bagi beras, mengingat warga yang jauh dari kantor, tapi kalau di salah satu rumah warga saya yang di kampung baru ini, itu pertengahan, jadi tidak ada yang kejauhan," ucap Kades lagi.
Mengakhiri keterangnya Kades mengatakan, "beras itu sudah tiga minggu di informasikan oleh pihak kantor pos ke saya, dan sudah saya teruskan kepada masyarakat, namun tidak satupun masyarakat ada yang menjemputnya di kantor pos, dan saya sudah berulang kali di telepon pihak kantor pos supaya beras segera diambil, makanya kita sewa becak mesin dua unit, dan dua warga yang ikut untuk bongkar muat, dan disitulah kita Kasikan uang yang kita bebankan kepada warga penerima beras," pungkas Kades.
Terpisah, warga dusun II Desa Simarlelan yang berinisial A. Z. juga membenarkan ada di minta 25.000/KK, namun kami tidak tahu kemana sebenarnya tujuan uang yang 25.000 kegunaannya.
Senada juga disampingnya oleh penerima bantuan beras, warga yang berinisial F.Z juga menjelaskan hal yang sama ke wartawan jika dirinya mendapatkan informasi melalui WhatsApp, yang menginformasikan jika dirinya mendapat bantuan beras dari Pemerintah, tempat pengambilan beras bukan di kantor desa, juga bukan di rumah Kepala Desa, melainkan di rumah warga kampung baru, memang warga desa simarlelan juga. tapi pada saat pengambilan beras kami harus membawa KTP dan KK juga dengan uang sebesar 25.000 untuk biaya transportasi dari kantor pos menuju wilayah desa simarlelan. (GS).