Keterangan Photo : Pelaku Premanisme pemalakan/pungli di Lingkungan II Kel. Pasar Sibuhuan Diamankan Reskrim Polres Padang Lawas.
SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM-Sat Reskrim Polres Padang Lawas dalam rangka Operasi Pekat menangkap pelaku premanisme pemalakan/pungli Lingkungan II Kel. Pasar Sibuhuan Kec. Barumun Kab. Padang Lawas, Selasa (30/07/2024)
Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Lingkungan II Kel. Pasar Sibuhuan Kec. Barumun Kab. Padang Lawas sering terjadi pemalakan/Pungli parkir liar.
Tim opsnal sat Reskrim dipimpin oleh Ipda Budi Chandra NST SH menuju lokasi dan menangkap 1 (satu) orang yang sedang melakukan pelaku sedang melakukan premanisme di Jl. Prof H. MHD YAMIN, Kel. Pasar Sibuhuan.
"Pelaku tertangkap tangan oleh TIM OPSNAL sedang memungut sejumlah uang parkir kepada pengendara sepeda motor yang sedang parkir di bahu jalan," kata Ipda Budi Chandra dalam keterangannya
Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap SH mengatakan pelaku berinisial SH (32) ditangkap tidak memiliki legalitas petugas parkir dari Pemerintah daerah Padang Lawas
"Dari tangan pelaku berinisial SH (32) tahun Uang tunai senilai Rp16.000,- ( Enam belas Ribu Rupiah)," ucap Kasat Reskrim AKP Raden.
Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan Pelaku pungli dan barang bukti kita amankan di polres Padang Lawas.
"Terhadap pelaku dilakukan pembinaan Membuat Surat Pernyataan serta pelaku tidak akan mengulangi perbuatan yg sama dan Memanggil Keluarga Pelaku sebagai penjamin"tutur kasi Humas Iptu Armansyah Kasie Humas Polres Palas. (TIM).