Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Belawan Diduga Lakukan Pembiaran Maraknya Perjudian di Wilayah Hukumnya.

Minggu, 07 Juli 2024 | 10.16.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-07T17:16:40Z

Keterangan Photo : Lokasi Judi Tembak Ikan Yang Dikunjungi Tim Wartawan, di Wilayah Hukum Polres Belawan, Minggu (07/07/2024).


MEDAN-TURANGNEWS.COM-
Masyarakat sudah mulai resah dengan semakin maraknya bentuk perjudian yang mengarah kemaksiatan di wilayah hukum Polres Belawan, mengingat dengan semakin maraknya bentuk perjudian berdampak tindakan kejahatan yang semakin meningkat.


Diduga maraknya perjudian di wilayah hukum Polres Belawan tidak ada yang tersentuh oleh hukum, dan didapat informasi dari masyarakat, pihak Polisi setempat hanya mengadakan razia atau penggrebekan, dan hasil dari pengrebekan diduga tidak pernah ada penahanan terhadap pemilik fasilitas dan penyedia fasilitas untuk kegiatan perjudian, begitu juga dengan sang Bandar, adapun dilakukan penahanan cuma terhadap pemainnya saja.


Ada dasar informasi dari masyarakat, tim media melakukan investigasi ke lokasi judi tembak ikan yang lokasinya terbuka untuk umum, di daerah yang berada di wilayah hukum Polres Belawan, Minggu (07/07/2024).


Harapan masyarakat kiranya Bapak Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, dapat menindak tegas ke bawahannya atas dugaan melakukan pembiaran terhadap maraknya perjudian di wilayah hukum Polres Belawan, sesuai dengan janji Kapolri yang viral di akun medsos seperti tiktok, Snack vidio, Instagram yang mengatakan, "kita akan berantas segala yang namanya bentuk judi, siapapun yang terlibat akan kita tindak tegas, Kalau ekor bermain kepalanya kita penggal, Kalau kepala bermain maka kita penggal ekornya," janji Kapolri yang sudah Viral.


Sayangnya, sebelum berita di terbitkan,  Kanit Reskrim Polres Belawan tidak bersedia menjawab saat tim Wartawan mencoba melakukan konfirmasi. (TIM).

×
Berita Terbaru Update