Keterangan Photo : Dua Orang Tersangka Pencuri Kabel Yang Dibekuk Tim Polres Asahan.
ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Pada hari Rabu (10/07/2024) di KM 156+320 - 156+600 Desa Gedangan Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan telah terjadi Pencurian yang dilakukan oleh terlapor terhadap barang milik PT. PP (Persero) Tbk.Kisaran dengan cara terlapor memotong kabel penerangan jalan lalu mengambil Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) Merk NYRGBY 4+10 mm brand supreme sebanyak 280 Meter.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah). Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.
Atas Laporan tersebut Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh IPDA SUPANGAT, S.H melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dicurigai seorang laki laki warga sei renggas sebagai pelaku pencurian kabel ruas jalan tol dan berdasarkan informasi yang dapat di percaya pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib pelaku sedang melalukan pencurian kabel ruas jalan tol Kisaran.
Pukul 01.00 WIB tim menuju KM 149+500 Desa Suka Damai Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial (KM) 40 th warga Jl. Rusa LK.II Kel.Sei Renggas Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah gergaji besi, 1 (satu) buah tang, dan 1 (satu) buah parang besi dari penguasaan pelaku.
Setelah itu Tim melakukan penyisiran disekitar lokasi ditemukan Kabel Power CCTV sepanjang 9 Meter dan 2 (dua) buah Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) Merk NYRGBY 4+10 mm brand supreme masing masing sepanjang 1 meter. Dari hasil Interogasi pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian kabel penerangan jalan umum dan kabel CCTV bersama (YM) 44 tahun warga Jl. Singa LK.II Kel.Sei Renggas Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan dan (S) Masih dalam pencarian.
Sekira Pukul 16.00 Wib tim berhasil mengamankan (YM) di rumahnya yang beralamat di Jl.Singa LK.II Kel.Sei Renggas Kec.Kota Kisaran Barat Kab.Asahan.
Berdasarkan hasil interogasi pelaku (KM) dan (YM) berperan mengambil kabel dari ruas jalan bersama dengan (S) masih dalam pencarian.
Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H melalui Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto SH.MAP membenarkan hal tersebut dan Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan. (SA).
Sumber : Humas Polres Asahan.