Keterangan Photo : Sat Reskrim Polsek Barumun Tengah Tangkap Pelaku Judi Online Mawar Toto jenis Slot Bonanza dan Roolet 24 Spin di warung Kopi milik Simbolon di Desa Aek Buaton.
PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-Sat Reskrim Polsek Barumun Tengah Tangkap Pelaku Judi Online Mawar Toto jenis Slot Bonanza dan Roolet 24 Spin di warung Kopi milik Simbolon di Desa Aek buaton Kec. Aek Nabara Barumun Kab. Padang Lawas, Senin (29/07/2024) malam
Saat di konfirmasi Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus, SH, MH,Rabu (31/07) mengatakan Benar Pihaknya telah menangkap pelaku judi Online Mawar Toto berinisial JS (55) tahun dan BS (42) tahun di warung kopi Simbolon Desa Aek Buaton Kec Aek Nabara Barumun
Kanit Reskrim Iptu A Bani SH mendapat kan informasi dari masyarakat di salah satu Warung kopi yang berada di Desa Aek Buaton Kec Aek Nabara Barumun Sedang melakukan kegiatan judi Online.
Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus SH MH didampingi Kanit Reskrim Iptu A Bani SH bersama personil opsnal menuju lokasi yang di laporkan oleh masyarakat tersebut.
Setelah tiba di lokasi warung tersebut terdapat beberapa orang yang sedang berada di warung kopi tersebut kemudian Kanit Reskrim dan personil opsnal melakukan penggeledahan serta pemeriksaan HP (handphone).
Setelah di lakukan pemeriksaan terdapat 2 (dua) orang yang sedang melakukan judi online mawar Toto Berinisial JS (55) tahun dan BS (42) tahun.
Dari tangan sdr JS (55) tahun diamankan 1 (Satu) unit handphone merk VIVO Y22 Warna Biru Muda, (sedang bermain Perjudian Jenis SLOT GAME SWEET BONANZA) dan sdr BS (42) tahun 1 (Satu) unit handphone merk REALMI C11 Warna Biru Muda, Uang Tunai Sebesar Rp. 45.000, (empat puluh lima ribu Rupiah)(sedang bermain Perjudian Jenis ROULET 24 SPIN).
Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan ke 2 (dua) pelaku sudah kita amankan bersama dengan barang bukti untuk proses hukum selanjutnya.
"Polres Padang Lawas menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila mendengar atau mengetahui adanya praktek perjudian dalam bentuk apa saja, jangan segan segan laporkan ke Kantor Polisi terdekat atau bhabinkamtibmas,” Pungkasnya. (TIM).
Sumber : Humas Polres Palas.