Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Simalungun Tangkap Tersangka Pembunuhan Kakek, Tewas Ditebas Keponakan, Motif karena Kesal Diusir.

Kamis, 25 Juli 2024 | 10.33.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-25T17:33:53Z

Keterangan Photo : Polisi menangkap Ferdian (24) karena menebas pamannya Oslen Siregar (66) dengan parang di Kabupaten Simalungun.


SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM-
Polisi menangkap Ferdian (24) karena menebas pamannya Oslen Siregar (66) dengan parang di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Motif pelaku membunuh pamannya karena kesal ditegur dan diusir.

"Ditegur terkait pakaian dari pelaku yang berantakan di kamar. Lalu, dibuang oleh korban dan mengusirnya. Hal tersebut yang menyebabkan pelaku tersinggung dan sakit hati," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Kamis (25/7/2024).


Ghulam menyebut pihaknya langsung menangkap pelaku setelah kejadian itu. "Langsung ditangkap setelah kejadian," pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, Oslen Siregar tewas usai dihujam parang oleh pelaku Ferdian. Pelaku merupakan keponakan korban atau anak dari adik kandungnya.


Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan menyebut peristiwa itu terjadi di Huta 8 Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB. Lokasi kejadian itu berada tepat di depan rumah korban.


"TKP di depan rumah korban Oslen Siregar. Di mana korban adalah bapatua atau abang kandung dari bapak tersangka Ferdian," kata Esron.


Esron menyebut peristiwa itu berawal sekira pukul 24.00 WIB. Saat itu, korban bertengkar dengan pelaku dan mengusir pelaku dari rumahnya.


Pelaku Ferdian pun keluar dari rumah korban dengan membawa tas miliknya. Pada saat itu, korban juga membuang baju milik pelaku dari dalam rumahnya. Setelah diusir, tetangga korban bernama Alex mengajak pelaku tidur di rumahnya untuk mengantisipasi keributan antara korban dan pelaku.


"Perlu dijelaskan bahwa tersangka datang ke rumah korban untuk berkunjung. Di mana tersangka tinggal di rumah korban mulai tanggal 15 Juli 2024," jelasnya.


Kemudian, sekira pukul 02.00 WIB, pelaku mengambil parang yang berada di dalam rumah Alex dan meletakkan di pinggangnya. Lalu, tersangka keluar dan pergi ke rumah korban.


Setibanya di depan rumah korban, pelaku memanggil korban. Tak lama, korban pun keluar menemui pelaku sambil membawa besi sepanjang satu meter.


Cekcok antara keduanya pun terjadi. Lalu, korban memukul wajah pelaku menggunakan besi tersebut.


"Dikarenakan perbuatan yang dilakukan oleh korban, tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil sebilah parang yang ada di pinggangnya dan mengayunkan sebilah parang tersebut ke arah wajah korban secara berulang-ulang," kata Esron.


Setelah korban tergeletak dengan berlumuran darah, pelaku menyeret tubuh korban dari lantai teras ke tanah. Lalu, parang tersebut dibuang pelaku di parit yang berada di depan rumah korban.


"Mendengar kejadian tersebut saksi Alex keluar dari rumah dan melihat korban sudah tergeletak di tanah dan wajahnya berlumuran darah," sebutnya.


Peristiwa pembunuhan itu lalu dilaporkan ke pihak kepolisian. Tak lama, petugas datang dan melakukan olah TKP serta menangkap pelaku. (FP) 

Sumber : Humas Polres Simalungun.

×
Berita Terbaru Update