Keterangan Photo : Polsek Sibolga Lakukan Public Address atau Himbauan di Pajak Jalan Balam Kota Sibolga wilayah Hukum Polsek Sibolga Selatan.
SIBOLGA-TURANGNEWS.COM-Dalam Rangka menjaga Kamseltibcarlantas dan Kamtibmas Polres Sibolga melaksanakan himbauan Tertib Lalu Lintas dijalan dan Kamtibmas. Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer BS. Hulu, menjelaskan kegiatan tersebut yaitu, melaksanakan Public Address atau Himbauan di Pajak Jalan Balam Kota Sibolga wilayah Hukum Polsek Sibolga Selatan, sekaligus menghimbau kepada Masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam berkendaraan dijalan Raya dan selalu mematuhi Peraturan Lalu Lintas dan Kamtibmas. Himbauan tersebut dilaksanakan dengan menggunakan kendaraan R4 dan dengan pengeras Suara, Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (30/07/2024) sekira pukul : 08.00 WIB.
Kegiatan Public Address tersebut dilaksanakan, agar Masyarakat Timbul Kesadarannya untuk mematuhi Peraturan berlalu lintas, kemudian Masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif.
Kapolres Sibolga AKBP ACHMAD FAUZY, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Selatan Polres Sibolga AKP Bremer BS. Hulu, menjelaskan, Inovasi Kapolres Sibolga Polisi NYINYII, agar Masyarakat Sibolga Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng. Kegiatan Public Address tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat Kota Sibolga agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polsek Sibolga Selatan.
"Public Address tersebut melibatkan Personil Polsek Sibolga Selatan. Kepada Masyarakat Kota Sibolga, yang mengendarai kendaraan dijalan raya, agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas, dan mengingatkan kepada Masyarakat saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan Ops Patuh Toba 2024. Kepada Masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraannya apabila mengendarai kendaraan dijalan raya, Ujar AKP Bremer.
"Kemudian Kapolsek juga menyampaikan kepada Masyarakat Kota Sibolga, apabila ingin melaporkan Tindak Pidana yang terjadi di lingkungannya atau disekitar kediamannya, agar menghubungi Call Center Polres Sibolga dengan Nomor 110 dan WA Center Polres Sibolga dengan Nomor 08116520041, tidak dipungut biaya. (TIM).