Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Setelah Memberitakan Inspektorat Tapteng, Wartawan Dapat Saran dari Pj. Bupati Untuk Kejar Kasus BOK dan Dana Covid-19.

Sabtu, 13 Juli 2024 | 06.43.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-13T13:43:41Z

Keterangan Photo : Chating Pj. Bupati Tapanuli Tengah ke Tim Wartawan.


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM-
Sehari setelah memberitakan kasus dugaan korupsi Oknum Mantan Kades Sihapas, Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapanuli Tengah, yang diduga mandeg ditangan Pihak Inspektorat Tapteng, dampak belum adanya hasil Audit pihak Inspektorat yang sudah ditunggu oleh pihak Unit 3 Satreskrim Polres Tapanuli Tengah.


Tim Wartawan mendapatkan arahan dari Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, yang penyampaiannya melalui WhatsApp mengatakan, "saya saran Jika anda ingin benar bantu dan dorong tuntasin korupsi di masa lalu, fokuslah pada korupsi yang gede-gede yang buktinya sudah nyata tapi mandeg, kasus BOK dana Covid-19 dan lain-lain, Kalau Anda kejar-kejar terus Inspektorat untuk dugaan korupsi yang kecil-kecil itu tidak efektif," tulis Pj. Bupati, Jum'at (12/07/2024) sekira pukul : 20 : 29 WIB.


Dan Tim wartawan menjawab dengan kalimat, "Saran yang bagus Pak, tapi kami masih sulit untuk mendapatkan buktinya Pak, jika berkenan pak mohon petunjuk," jawab Tim Wartawan.


Yang kembali di jawab oleh Sugeng Riyanta dengan kalimat, "Tak perlu cari bukti, kasusnya sudah ditangani oleh Kejatisu dan KPK tulis, aja beritamu dan surati Kejatisu dan KPK," tulisnya.


Menyikapi keterangan dan saran dari Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, tim Wartawan merasa penasaran, sebab kasus dugaan korupsi Oknum Mantan Kades Sihapas, Kecamatan Suka Bangun yang tinggal menunggu hasil Audit pihak Inspektorat, dan Unit 3 Satreskrim Polres Tapteng sudah mengeluarkan surat SP2HP tertanggal 26 Juni  2024, namun menurut Pj. Bupati "itu korupsi yang kecil-kecil itu tidak efektif."


Kepada Tim Wartawan, Gosen Situmeang selaku Kabiro Media Online Turangnews.com mengatakan, "Bukankah sekecil apapun tindakan Korupsi dari uang negara yang bersumber dari uang rakyat harus dihukum, lantas kenapa Pj. Bupati Tapanuli Tengah sanggup mengeluarkan statmen jika kasus dugaan korupsi Oknum Mantan Kades Sihapas, yang saat ini sedang diperjuangkan oleh Tim wartawan ke Pihak Inspektorat, dinilai Pj. Bupati hanya korupsi kecil dan tidak efektif ???" Sebutnya.


Lanjut Gosen lagi, "Namun begitu kami dari Tim wartawan yang menggiring Kasus ini, bersama Tim DPP LBH PKR Tipikor mengucapkan terimakasih kepada Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH, atas saran dan masukannya, dan kami  bertekad setelah kasus dugaan korupsi Oknum Mantan Kades Sihapas yang diduga mandeg di pihak Inspektorat ada titik terang, secepatnya kami akan merapat ke Kejatisu untuk konfirmasi dan menyurati KPK terkait Kasus dana BOK dan Dana Covid-19," ungkapnya.


Mengakhiri keterangnya Gosen mengatakan, "intinya kami akan giring terus kasus dugaan korupsi Oknum Mantan Kades Sihapas yang saat ini diduga mandeg di pihak Inspektorat Sampai tuntas, setelah itu baru kami laksanakan arahan Pj. Bupati," pungkasnya. (TIM).




×
Berita Terbaru Update