Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Audit Inspektorat Tapanuli Tengah Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Yang di Laporkan LBH PKR -Tipikor ke Poldasu.

Rabu, 31 Juli 2024 | 21.31.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-01T04:31:16Z

Keterangan Photo : Tim Inspektorat kabupaten tapanuli Tengah yang di Ketuai oleh “Panusunan Pardede, melakukan klarifikasi langsung kepada warga desa dan mantan Kepala Desa terduga pelaku, dengan melakukan pertemuan di Kantor Desa Sihapas Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapanuli Tengah.


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM-
Untuk Menindak lanjutin penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, yang menjerat mantan Kepala Desa Sihapas PENATIUS NDAHA, memenuhi permintaan penyidik Polres Tapanuli Tengah untuk melakukan Audit, Tim Inspektorat kabupaten tapanuli Tengah yang di Ketuai oleh “Panusunan Pardede, melakukan klarifikasi langsung kepada warga desa dan mantan Kepala Desa terduga pelaku, dengan melakukan pertemuan di Kantor Desa Sihapas Kecamatan Suka Bangun Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara, dalam pertemuan tersebut juga turut hadir Camat Suka Bangun HOTBINTER SIBAGARIANG, Ketua BPD Sihapas, HAOGO ARO GULO, Kades Sihapas MERLIUS, Tim awak media bongkar kasus, MnTv serta para Aparat desa baik mantan maupun yang masih aktif, Rabu (31/07/2024).


Sebagaimana diketahui, Ketua tim Inspektorat, PANUSUNAN PARDEDE dalam penjelasannya menyampaikan, ”ada empat orang Tim Inspektorat yang hadir dalam pertemuan pada saat ini, bertujuan untuk  memastikan kebenaran, laporan pengaduan  sebuah LMS (Lembaga Swadaya Masyarakat) di polda sumatra utara, yang mana pengaduan tersebut penanganannya telah dilimpahkan ke Polres Tapanuli Tengah, dan penyidik Polres Tapanuli Tengah meminta pihak Inspektorat untuk melakukan Audit di Desa Sihapas demi untuk memastikan kebenarannya, oleh sebab itu untuk memastikan kebenaran laporan pengaduan tersebut dalam pertemuan ini, “kami ingin mendengarkan jawaban langsung dari bapak/ibu warga Desa Sihapas terkait masalah tersebut, “Apakah benar masyarakat Desa Sihapas, belum pernah menerima bantuan alat pertanian berupa semprot elektrik dari Pemerintah Desa Sihapas pada tahun 2021, harap di jawab dengan jujur nanti ungkapnya,” nggak usah takut menyampaikan kebenaran, dan untuk Pak mantan Kades “PENATIUS NDAHA dan juga ketua BPD kami minta tanggapan dan penjelasan nanti terkait hal ini, tegas ketua Tim Inspektorat.



Warga menanggapi pertanyaan dari ketua Tim Inspektorat, salah seorang warga yang berinisial YN memberikan jawaban mengatakan, "bahwa bantuan alat pertanian (semprot elektrik) dari Pemerintah Desa Sihapas, selama ini hanya dengar-dengar saja bahwa memang ada katanya, namun pembagiannya masih belum pernah di terima oleh masyarakat hingga sampai sekarang ini. itupun saya tidak tahu apakah nama saya ada di daftar nama sebagai penerima atau memang masih belum ada pembagiannya, saya juga kurang paham, ucapnya.


Juga warga lain mengatakan dengan hal yang sama bahwa belum pernah menerima bantuan alat semprot elektrik tersebut dari pemerintah desa sihapas katanya, setiap ditanya satu persatu oleh Tim Inspektorat.


Masih di tempat yang sama ketua BPD HAOGOARO GULO, juga memberikan keterangan dengan menjelaskan bahwa, “pada tahun 2021 ada pengajuan anggaran dana ketahanan pangan, yang diperuntukkan untuk pembelian alat pertanian “semprot elektrik untuk di bagi ke warga desa sihapas penerima manfaat itu benar ada, dan sudah dilakukan pengajuannya, tapi realisasinya mungkin mantan kades yang jauh lebih baik menjelaskannya, tegasnya.



Senada juga dijelaskan oleh mantan Kades “PENATIUS NDAHA dihadapan tim Inspektorat dan Camat Suka Bangun, serta dihadapan Warga Desa yang turut hadir mengikuti pertemuan tersebut, dikatakan "anggaran Dana Ketahanan Pangan yang di khususkan untuk pembelian alat pertanian semprot elektrik bagi 100 orang warga Desa Sihapas bagi penerima manfaat, yang sumber dananya berasal dari anggaran Dana Desa tahun 2021," paparnya.


Juga dijelaskan, "pengajuannya sudah kami cairkan bersama dengan Bendahara desa di bank, dan uang tersebut telah saya serahkan ke bagian pengadaan barang di hadapan Kadis PMD Hery Haluka Sitinjak, juga di saksikan oleh Pendamping Desa yang bermarga TOGATOROP, namun sampai saat ini masih belum ada realisasi pembagian Semprot Elektrik tersebut kepada warga penerima manfaat, sebab barang yang di maksud belum turun dari pemasok, kan nggak mungkin semprotku yang ada di rumah ku bagikan kepada masyarakat, memang sih ada 3 unit di rumah tapi itu milik pribadi, ku kasihnya tapi minjam yah," ujar mantan Kades mengakhiri keterangnya. (G.S).

Bersambung,,,,,,,,.




×
Berita Terbaru Update