Keterangan Photo : Polres Simalungun menerima kunjungan kerja dari Tim Penilaian Ombudsman RI untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun.
SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM-Polres Simalungun menerima kunjungan kerja dari Tim Penilaian Ombudsman RI untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polres Simalungun Tahun Anggaran 2024. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., di Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (22/07/2024).
Acara ini dimulai pukul 10.30 WIB dan berlangsung hingga selesai. Tim Ombudsman yang hadir dalam kegiatan ini adalah Dearma Sinaga (Asisten Muda), Wulandari Ayu Andira Aritonang (Asisten Pertama), dan Anisa Oktavi Seren (Asisten Pratama). Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Simalungun, termasuk Waka Polres Kompol Hendrik Situmorang, M.M., Kabag OPS Kompol Martua Manik, SH, MH., Kabag SDM Kompol Gandhi Hutagaol, SH., Kasiwas AKP Robert Santoni Purba, Kabagren AKP Tugono, S.H., Kasat Intelkam IPTU Julpan Purba, S.H., Kasat Lantas IPTU Joni Sinaga, Ka SPKT IPTU Wagihardi, Paur Dalgas Bagren IPTU N.H. Simanjuntak, Paur Strajemen Bagren Penda Afriyanti Rambe, Ka Siwas AKP Robert Sartoni Purba, dan operator pelayanan serta Dumas.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Tim Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara oleh Kapolres Simalungun dan para pejabat utama. Selanjutnya, Tim Ombudsman memberikan arahan dan bimbingan kepada kasatfung dan personel pelayanan publik Polres Simalungun. Tim kemudian melakukan wawancara dengan beberapa pejabat dan operator fungsi pelayanan publik, termasuk Pauryanmin Sat Intelkam, Ka SPKT, Kasatlantas, serta masyarakat yang menerima pelayanan.
Setelah wawancara, Tim Ombudsman melakukan pengecekan ke beberapa ruangan pelayanan publik di Polres Simalungun, seperti ruangan Yan SPKT, Yan SKCK, dan Yan Satpas. Tim juga melakukan pengecekan dan penilaian terhadap ruang pengaduan SPKT, Yan SKCK, dan Yan Satpas.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Simalungun sebagai upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa kegiatan penilaian oleh Tim Ombudsman berjalan dengan aman dan baik.
Dengan kunjungan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di Polres Simalungun dapat terus meningkat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan upaya Polres Simalungun dalam mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel. (FP)
Sumber : Humas Polres Simalungun.