Keterangan Photo : Ilustrasi.
ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM -Personel Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang meringkus dua pria yang terlibat pencurian sepeda motor atau sepmor.
Keduanya berinisial Zkf alias Boy (29) warga Tanjungtualang, Peureulak Barat, Aceh Timur dan SN alias Sar (32) penduduk Medan, Sumatera Utara.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis mengungkapkan keduanya ditangkap atas laporan berbeda.
Tersangka Zkf diciduk atas dugaan pencurian Honda Scoopy BL 5776 UAF pada 6 Mei 2024.
Pencurian terjadi ketika korban memarkirkan kendaraannya di halaman rumah dalam kondisi setang terkunci.
“Malam hari selepas Isya korban sudah tidak menemukan kendaraannya,” kata Yanis melalui Kasat Reskrim AKP Rifki Muslim, Minggu (30/6/2024).
Sementara tersangka SN diringkus terkait pencurian Yamaha RG10 BL 5674 VO pada 19 Oktober 2023. Kejahatan ini dilakukan tersangka dengan merusak pintu rumah korban pada waktu dini hari.
“Korban menyadari pagi hari saat bangun tidur,” kata Rifki.
Rifki mengatakan dari kedua kasus ini pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor yang dicuri tersangka.
Polisi menaruh perhatian serius terhadap kasus ini karena tidak tertutup kemungkinan keduanya terkait sindikat antar-provinsi.
Kecurigaan ini tidak terlepas dari status domisili kedua tersangka yang berasal dari luar daerah. “Dugaan ini masih didalami,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Rifki mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya. Disarankan agar masyarakat menambah kunci pengaman agar tidak mudah menjadi sasaran pencurian. (REN).