Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wujudkan Disiplin Berlalulintas, Kasi Humas Polres Padang Lawas Aktif Lakukan Sosialisasi Operasi Patuh Toba 2024 ke Masyarakat.

Rabu, 17 Juli 2024 | 22.27.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-18T05:27:30Z
Keterangan Photo : Kasie Humas Polres Padang Lawas Iptu Arwansyah Batubara di dampingi Kasubsi Multimedia Bripka Sarwo Edi Hasibuan Lakukan Sosialisasi Operasi Patuh Toba -2024 terhadap masyarakat.

PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-Untuk peningkatan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan berlalu lintas Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara di dampingi Kasubsi Multimedia Bripka Sarwo Edi Hasibuan Melaksanakan Sosialisasi Operasi Patuh Toba -2024 terhadap masyarakat, Kamis (18/07/2024)


Terpantau, bertempat di salah satu Warung Desa Bulu Sonik Kec Barumun Kasi Humas Polres Padang Lawas melaksanakan Sosialisasi Operasi Patuh Toba yang mengusung tema “Tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas” di sampaikan terhadap masyarakat 


Kasi Humas menerangkan, Operasi Patuh Toba 2024 mengedepankan fungsi lalu lintas dalam kegiatan edukatif, persuasif dan humanis, serta didukung dengan penegakan hukum bagi yang melanggar oleh petugas.


Dalam penyampaiannya Iptu Armansyah mengatakan, "Sejatinya edukasi, sosialisasi serta penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan berdampak pada peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan ke depan," ucapnya.



Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas supaya tertib aturan berlalu lintas. Dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk kenyamanan dan keselamatan bersama.


Pada kesempatan tersebut Kasi Humas menjelaskan 10 Sasaran Dalam operasi kepada masyarakat yang hadir di warung kopi tersebut yaitu:Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI,Pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) yang melawan arus,Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara,Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol,

Pengendara Ranmor masih di bawah umur,

Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang,

Kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spektek,Pengendara ramor yang terobos traffic light,Pengendara ranmor yang melanggar marka dan rambu lalu lintas dan Kendaraan logistik yang mengangkut barang secara berlebihan / Odol (Over Dimensi dan Over loading).


Mengakhiri keterangnya Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, "Operasi Patuh Toba 2024 di kabupaten Padang Lawas per tanggal (17/07/2024) dilakukan Tilang manual 8 (Delapan) Pelanggar dan 55 (Lim puluh lima) Teguran" Pungkasnya. (SA).

Sumber : Humas Polres Padang Lawas.




×
Berita Terbaru Update