Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ada Apa Dengan BPKAD Asahan ??? Plang Bukti Kepemilikan Gedung di Sei Silau Timur di-Buka-di- Pasang di-Buka-di- Pasang Lagi ???

Jumat, 02 Agustus 2024 | 23.26.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-03T07:11:15Z
Keterangan Photo : Plang Bukti Gedung Milik Pemkab Asahan Yang di Gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan di Desa Sei Silau Timur yang selalu di Buka dan di Pasang.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Sebelumnya Kadis BPKAD Asahan Rahmat Hidayat Siregar melalui seluler sempat protes ke Tim Wartawan atas terbitnya pemberian yang berjudul "Diduga Ada Kong Kalikong Dengan Bid. Asset Pemkab, Plang Kepemilikan Gedung Pemkab Asahan Kembali di Copot di Sei Silau Timur," yang terbit di media online turangnews.com, Tropongonline, Telusur88onlinenews.com, Ijabnews.com, yang terbit 26 Juli 2024.


Namun setelah Tim Wartawan menjelaskan hal kronologis kejadian, atas gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang di Jalan Lintas Desa Sei Silau Timur, sang Kadis yang baru ditempatkan di Bidang BPKAD Asahan baru mulai memahaminya, yang selanjutnya wartawan menyampaikan informasi jika gedung di pinjam pakai oleh pihak Lembaga Ikhtiar Zero Narkoba (LISNa), namun realisasinya gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan tersebut dimanfaatkan menjadi sebuah Kafe yang bernama Troely Kafe.


Kurang lebih Setahun berjalan Troely Kafe, pada bulan Januari 2024 Tim Wartawan menyoroti letak bangunan Troely Kafe yang pengelolanya diduga Anggota DPRD Asahan dari Fraksi Demokrat yang berinisial "LS. Sinaga." 



Tim Wartawan menyoroti gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang menjadi Troely Kafe, gedung tersebut merupakan Asset Pemkab Asahan, maka jika digunakan untuk usaha secara hukum dan aturan harus ada akad sewa antara pihak BPKAD Asahan dengan pihak Pengusaha Troely Kafe, dan Tim Wartawan juga mempertanyakan hal plang yang dibuka di halaman gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan tersebut ke Idris selaku Kabid BPKAD Asahan.


Idris, saat itu tidak bisa menunjukkan bukti akad sewanya, dan berjanji akan membuat akad sewanya supaya bisa menambah pemasukan kas Pemkab Asahan, dan hal plang yang sudah tidak ada Idris berjanji akan kembali memasang plang Bukti jika gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang di Desa Sei Silau Timur adalah masuk dalam daftar Asset Pemkab Asahan.



Persisnya tanggal 26 Januari 2024 plang di pasang oleh pihak BPKAD Asahan, dan saat itu Idris mengabari ke Tim Wartawan dengan mengatakan, "bang, plang sudah kami pasang yah bang, fotonya nanti saya kirim ke Abang, kalau soal akad sewanya segera kami buat bang, nanti kami kabari orang abang," ucap Idris melalui aplikasi WhatsApp pada hari Jum'at (26/01/2024) yang lalu.


Namun setelah plang terpasang kegiatan di Troely Kafe nyaris tidak ada, dan pihak BPKAD Asahan pun hingga saat ini belum ada mengabari jadi atau tidaknya di buat akad sewa dari gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang sudah setahun dibuat usaha sebagai Kafe.


Akan tetapi, pada pertengahan bulan Juli  2024 Tim Wartawan mendapati jika plang yang dipasang oleh BPKAD Asahan di gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan sudah tidak ada lagi, dan Tim Wartawan melihat ada kegiatan perbaikan bangku dan kursi di gedung tersebut, sehingga Tim Wartawan menduga jika aktifitas kegiatan usaha kembali akan dibuka setelah 6 bulan ditutup.



Kepada pihak BPKAD Asahan tim Wartawan menyampaikan informasi jika plang kenapa di buka lagi di gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan yang di Desa Sei Silau Timur, yang direspon oleh Idris dengan jawaban, "saya sudah telpon ke bu lela bang, menurut bu lela plang di curi orang yang candu Narkoba, dan bukan plang itu saja yang hilang bang, plang di gedung sebelahnya juga hilang," ucapnya via telepon, Rabu (31/07/2024).


Namun informasi Idris di bantah oleh Tim wartawan dengan kalimat, "bohong itu bang, kalau lela tahu yang ngambil pecandu narkoba, artinya Lela tahu dong pencurinya, kenapa tidak dilaporkan Lela ke Polisi dan dirawat di RS Rehabilitasi dia, bukankah Lelasari punya RS Rehab Narkoba, dan soal plang di gedung sebelahnya sampai detik ini plangnya masih ada bang," jawab Supri Agus ke Idris.


Mendapatkan jawaban Supri Agus, Kabid. BPKAD Asahan Idris diduga bingung dan kembali menjawab, "Ok bang, terimakasih atas informasinya, besok kami akan cek langsung ke lokasi bang," ucapnya lagi.



Realisasinya, Kamis (01/08/2024) sekira pukul : 10. 30 WIB, Tim Wartawan mencoba cek lagi ke gedung eks Kantor Pembantu Bupati Asahan tersebut, dan mendapatkan jika plang sudah terpasang dengan kondisi berada di samping gedung, bukan di letak yang sebelumnya yang di pasang oleh pihak BPKAD Asahan.


Mendapatkan kenyataan dari plang yang dibuka-dipasang dan dibuka -dipasang lagi, Tim Wartawan cukup heran dan cukup bertanya dan belum mendapatkan jawaban yang pasti dan resmi, ada apa sebenarnya antara pihak BPKAD Asahan dengan pemilik Troely Kafe atau pengusaha Lembaga Ikhtiar Zero Narkoba (LISNa) ??? Mengingat pihak BPKAD Asahan terkesan menurut saja apa kata pengusaha Troely Kafe tersebut, hilang katanya maka Idris menginformasikan ke wartawan hilang tanpa mengecek dulu ke lokasi, kenyataannya, plangnya itu-itu juganya yang di pasang. (TIM).




×
Berita Terbaru Update