Keterangan Photo : Lokasi Pendulangan Emas Yang Diduga Ilegal Milik "SKT" Yang Beroperasi di Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, Saat Dikunjungi Tim Wartawan.
MADINA-TURANGNEWS.COM-Adanya informasi yang sampai ke Tim Wartawan, jika di Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, diduga bebas usaha penambangan emas yang di duga ilegal.
Terkait informasi warga, Tim Wartawan melakukan Investigasi ke lokasi pada hari : Rabu (07/08/2024) sekira pukul : 11.30 WIB, dan sesampainya di lokasi Tim Wartawan merasa takjub dengan banyaknya titik lokasi kegiatan pengolahan dan penambangan emas.
Kepada Wartawan, salah satu warga yang berinisial "MAN" (46) tahun menjelaskan, jika di Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, diduga bebas usaha penambangan emas yang di duga ilegal.
"Orang abang-abang ini dari mana ? Koq seakan baru tahu jika di Desa kami ini yah begini bang, banyak lokasi pengolahan emas yang bahannya itu di gali dari daerah gunung Huta Bargot, dan disini dilakukan pengolahan emas," ucapnya.
Atas keterangan warga, tim mencoba menghubungi "SKT" yang merupakan salah satu pemilik usaha pengolahan emas, setelah tidak bisa dihubungi melalui ponselnya, Tim Wartawan mencoba mengunjungi ke tempat tinggalnya, namun usaha Tim Wartawan gagal untuk ketemu dengan "SKT".
Selanjutnya, Tim Wartawan mengunjungi lokasi pengolahan milik "SKT", dan melalui anggotanya Tim Wartawan mendapat informasi jika bosnya tidak ada ditempat, dan terkait usaha dan kegiatan memang benar jika mereka melakukan pengolahan tanah untuk mencari emas.
"Yah benar bang, kami mengolah tanah yang berasal dari gunung Huta Bargot untuk mengambil emasnya bang, dan kalau soal izin nya sepertinya memang tidak ada bang," ungkapnya.
Terpisah, Tim Wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke Kepala Desa Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, namun sayang sang Kades tidak berhasil di jumpai di kantornya.
Sementara Kapolres Madina AKBP ARIE SOFANDI PALOH, saat di konfirmasi via WhatsApp ke nomor 0813-26XX-XX19 oleh Tim Wartawan terkait kegiatan tambang emas yang diduga ilegal, tidak memberikan jawaban apa-apa kendati pesan yang dikirim oleh wartawan sudah centang dua yang artinya WhatsApp sang Kapolres dalam keadaan online. (TIM).