Keterangan Photo : Wartawan dan Tim Mencoba Melakukan Investigasi Terkait Surat Rekomendasi Pembelian BBM bersubsidi Tertentu yang Dikeluarkan Oleh Wanto selaku Kepala Desa Sipogu.
TAPANULI SELATAN-TURANGNEWS.COM-Berdasarkan hasil Investigasi Tim Wartawan di SPBU 14.227 333 yang beralamat di Jalan Raja Inal Pargarutan Baru, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, terkait pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite yang menggunakan Jerigen melalui surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Wanto selaku Kepala Desa Sipogu.
Wartawan turangnews.com melaksanakan investigasi ke Kantor Desa Sipogu, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, karena wartawan merasa curiga dari keabsahan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sipogu, atas nama Rini Safitri dengan nomor : 203/2028/2024, yang diterbitkan tertanggal 27 Juli 2024 dan berlaku satu bulan hingga tanggal 28 Agustus 2024, untuk kegiatan pertanian dari peralatan tani yang dimiliki oleh Rini Safitri, sehingga pihak SPBU dapat mengeluarkan BBM bersubsidi jenis pertalite sebanyak 1,8 ton berdasarkan surat rekomendasi yang di buat Wanto selaku kepala Desa Sipogu, Jum'at (09/08/2024).
Namun sesampainya wartawan turangnews.com dan tim di Kantor Desa Sipogu, wartawan dan tim tidak ketemu dengan Kepala Desa kendati sudah ditunggu selama 4 jam, dan wartawan bersama tim hanya ketemu dengan Sekretaris Desa yang bermarga Pane.
Melalui Sekretaris Desa Sipogu yang berinisial "Pane" diketahui jika dalam pembuatan surat rekomendasi pihak Pemdes tinggal mengikuti format yang sudah dibawa oleh pemohon dari pihak Pertamina, tanpa mengecek kebenaran kepemilikan dari si pemohon yang meminta surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite.
"Saya yang buat surat rekomendasi itu bang, yang atas nama Rini Safitri dengan nomor : 203/2028/2024 untuk pembelian BBM bersubsidi jenis tertentu, untuk usaha pertanian, dan kesalahan saya tidak saya check kebenaran dari yang saya tuliskan, tentang kepemilikan alat dan mesin serta alat -alat pertanian yang dimiliki oleh Rini Safitri selaku pemohon surat rekomendasi," sebut Pane.
Dan Sekdes mengakui jika surat rekomendasi yang dibuatnya sudah diketahui oleh Kepala Desa, namun saat ditanya apakah benar sejumlah peralatan yang tertuang didalam surat rekomendasi tersebut dimiliki oleh Rini Safitri, Sekdes menjawab dengan tegas TIDAK, "bu Rini Safitri tidak memiliki peralatan seperti yang di tulis untuk surat rekomendasi itu bang," sebut Pohan.
Sayangnya, Wanto selaku Kepala Desa Sipogu tidak kooperatif terhadap wartawan, mungkin merasa alergi dengan pertanyaan wartawan sang Kades cari posisi aman dengan memblokir nomor kontak wartawan.
Selanjutnya wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke pihak PMD Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk menginformasikan jika salah satu Kepala Desa di Kecamatan Arse ada yang diduga bekerjasama dengan oknum mafia penimbunan BBM bersubsidi jenis pertalite. (SA).