Keterangan Photo : Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Polres Simalungun, mengevakuasi jenazah diduga Epilepsi.
SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM-Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Kabupaten Simalungun pada Sabtu pagi, 10 Agustus 2024, saat warga menemukan sesosok mayat wanita di Tali Air Irigasi yang terletak di perbatasan Huta II Nagori Bandar Siantar dan Huta IV Nagori Dolok Malela. Penemuan ini segera memicu respon cepat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun, Polres Simalungun, yang langsung mengevakuasi jenazah tersebut, Sabtu (10/08/2024).
Mayat yang kemudian diidentifikasi sebagai Mega Pertiwi, seorang ibu rumah tangga berusia 32 tahun, ditemukan oleh Sumardi alias Bolo, 35 tahun, seorang petani yang tinggal di Huta II Nagori Bandar Siantar. Saat sedang melintas di sekitar lokasi sekitar pukul 09.00 WIB, Sumardi mencium bau tidak sedap yang membuatnya penasaran untuk menelusuri sumbernya. Betapa terkejutnya ia ketika menemukan mayat Mega dalam kondisi telanjang dan sudah mulai membusuk, terjepit di antara dedaunan dan sampah yang menggenang di irigasi.
Sumardi segera mencari bantuan dari warga sekitar, termasuk Jupri, 63 tahun, yang kemudian menyebarkan berita ini kepada warga lainnya. Dalam waktu singkat, warga sekitar berbondong-bondong menuju lokasi untuk melihat langsung kejadian tersebut. Di tempat kejadian perkara (TKP), warga menutupi mayat dengan daun pisang sebagai bentuk penghormatan sembari menunggu aparat kepolisian datang.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, segera menggerakkan timnya setelah menerima laporan dari Pangulu Bandar Siantar, Toib. Bersama dengan Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Surya Moris, SH, serta beberapa anggota polisi lainnya, mereka tiba di lokasi dan segera memasang garis polisi untuk mengamankan area. Petugas medis dari Puskesmas Bandar Siantar, yaitu Herlina dan Ledina, juga hadir di TKP untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Mega Pertiwi, yang memperkuat dugaan bahwa kematiannya bukan akibat tindak pidana. Dugaan ini semakin kuat setelah polisi melakukan interogasi terhadap keluarga korban. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Mega Pertiwi telah menderita penyakit epilepsi selama dua tahun terakhir.
Menurut keterangan kedua orang tua Mega, Satiran dan Sumiati, pada hari sebelumnya, Jumat, 9 Agustus 2024, Mega masih sempat mengantarkan anaknya ke sekolah sebelum hilang. Saat terakhir kali terlihat oleh ayahnya pada pukul 14.30 WIB, Mega sedang berada di rumah mereka di Huta IV Nagori Dolok Malela. Saat Mega tidak kembali hingga malam hari, keluarganya mulai khawatir. Namun, mereka tidak langsung melapor ke pihak berwajib karena mengira Mega pergi ke rumah bibinya di Tebing Tinggi untuk mencari pekerjaan.
Kekhawatiran tersebut berubah menjadi kesedihan mendalam ketika mereka akhirnya mengetahui bahwa mayat yang ditemukan di Tali Air Irigasi tersebut adalah Mega Pertiwi. Identitas Mega dipastikan oleh ayahnya, Satiran, yang mengenali wajah putrinya di TKP.
Menyadari riwayat penyakit epilepsi yang diderita Mega, keluarga korban menerima dengan ikhlas kenyataan bahwa kematiannya kemungkinan besar disebabkan oleh penyakit tersebut, yang mungkin memicu tenggelamnya Mega di irigasi. Mereka memutuskan untuk tidak melakukan visum et repertum dan menganggap kejadian ini sebagai musibah. Jenazah Mega Pertiwi kemudian dibawa pulang ke rumah duka di Huta IV Nagori Dolok Malela untuk disemayamkan.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, mengonfirmasi bahwa kasus ini ditutup sebagai kasus non-pidana, mengingat tidak adanya indikasi kekerasan yang terlibat. Proses evakuasi dan penanganan di lokasi kejadian berlangsung dengan lancar berkat kesigapan aparat kepolisian dan kerja sama masyarakat setempat. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada dan menjaga anggota keluarga yang memiliki kondisi kesehatan yang rentan, seperti epilepsi, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (FP).