Keterangan Photo : Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah, Obed Mei Situmeang sangat menyayangkan sikap Pemkab Tapteng yang diduga tidak serius untuk menyelesaikan Sengketa Lahan Puskesmas Kecamatan Pasaribu Tobing Kabupaten Tapanuli Tengah.
TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM -Belum adanya' penyelesaiannya sengketa atas lahan Puskesmas Kecamatan Pasaribu Tobing Kabupaten Tapanuli Tengah, Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Tapanuli Tengah, Obed Mei Situmeang sangat menyayangkan sikap Pemkab Tapteng yang diduga tidak serius untuk menyelesaikannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Obed Mei Situmeang kepada wartawan turangnews.com di sela-sela kesibukannya mengurus Organisasi KNPI, Kamis (01/08/2024) sekira pukul : 15.00 WIB di sekretariat DPD KNPI Tapteng.
"Padahal sudah dua kali mediasi di dilaksanakan oleh Kepala BPN Tapanuli Tengah, namun sangat disayangkan, hasil dari dua kali mediasi tetap tidak ada titik temu dan penyelesaiannya," sebut Obed Situmeang.
Lanjut Obed lagi, "kita sudah pernah surati Pj. Bupati Tapanuli Tengah bapak Sugeng Rianta SH. MH, namun sangat kita sayangkan sang Pj. Bupati sepertinya tidak menggubris surat kita, maka kita patut menduga pihak Pemkab Tapteng tidak serius untuk menyelesaikan permasalah yang terjadi," ungkapnya.
Mengakhiri keterangnya, Obed Situmeang menyebutkan, kita sebagai warga negara Indonesia paham benar, jika hukum adalah panglima tertinggi, maka kita sebagai warganegara Indonesia yang beradab harus mengutamakan pendekatan yang persuasif, apalagi Pancasila adalah dasar negara yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia," tutup nya.
Terpisah, terkait apa yang diungkapkan oleh Obed Situmeang, awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi ke Pj. Bupati, namum sangat di sayangkan, kemungkinan nomor WhatsApp sang Pj. Bupati sedang Offline, sehingga panggilan yang dilakukan wartawan tidak terhubung ke kontak Pj. Bupati.
Setelah berita ini terbit, diharapkan pihak Pemkab Tapteng melalui Bapak Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Rianta SH. MH, kiranya dapat lebih serius untuk penyelesaian sengketa lahan atas bangunan Puskesmas Kecamatan Pasaribu Tobing. (GS).