Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Didampingi Kasie Humas, Kasat Samapta Polres Padang Lawas Jelaskan Masalah Jual-Beli Mobil Pajero Sport Sudah Selesai.

Kamis, 05 September 2024 | 23.16.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-06T06:16:39Z

Keterangan Photo : AKP Sibarani selaku Kasat Samapta didampingi Kasie Humas Polres Palas melakukan Klarifikasi terhadap Isu dan Berita Hoax, Hal Transaksi jual - beli Mobil antara AKP Sibarani dengan Saudari Timur Dalimunthe.



PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-
Sebelumnya AKP Sibarani membeli beli sebuah mobil merk Pajero Sport dengan Nopol BK 1405 AEN seharga 150 (seratus lima puluh juta) rupiah dari Timur Dalimunthe (45) tahun, yang Sudah selesai dilaksanakan Pembayarannya 31 Desember 2023 Tahun yang lalu.


"Proses Jual beli mobil bekas merk Pajero Sport BK 1405 AEN tersebut dengan Saudari Timur Dalimunthe sudah selesai dengan harga 150 (seratus lima puluh) juta," ujar AKP Sibarani.


Saat dikonfirmasi oleh Pengurus NARASI PRESISI NKRI, Kasat Samapta yang di dampingi Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, "pada awalnya saudari Timur Dalimunthe butuh dan kesulitan uang untuk melaksanakan bisnisnya," sebut Kasat Samapta.


Menurut Kasat Samapta, "Timur Dalimunthe membujuk saya untuk jumpa di salah satu rumah makan holat daerah Langga Payung,  saat itu saya menjabat Kapolsek, pada saat itulah saudari Timur menawarkan dan membujuk Rayu dirinya supaya mau membeli mobil Pajero sport milik Timur Dalimunthe  dengan harga 260 juta rupiah, saat itu saya mengatakan kepada Saudara Timur Dalimunthe jika dirinya tidak mempunyai uang dan tidak ingin membeli mobil," ungkapnya.


"Saya sanggup membeli mobil Bekas Pajero sport punyamu ini paling seharga 100 juta,  itupun tidak sekali bayar," ucap Kasat Samapta Polres Palas.


Namun Timur Dalimunthe terus mendesak dan memohon karena butuh uang akhirnya Timur Dalimunthe meminta untuk di tambah 50 juta lagi, dengan total harga disepakati mobil bekas Pajero sport tersebut seharga 150 juta rupiah. Dan saat itu saya merasa kasihan dan iba melihat Timur Dalimunthe terus memohon agar mobil bekas pake sport miliknya tersebut agar dibayari, dan saat itu Timur Dalimunthe meminta di panjar diawal sebesar 35 juta rupiah dan kekurangannya akan di kirim ke rekening saudari Timur Dalimunthe.


Setelah ada sepakat antara saya dan saudari Timur  Dalimunthe, maka berangkatlah Timur Dalimunthe menuju rumahnya untuk mengambil surat surat kendaraannya seperti STNK dan BPKB nya.


Maka akad Agar Jual beli mobil tersebut sudah terlaksana dengan sempurna, dan kekurangan untuk pembayaran mobil bekas Pajero sport tersebut sudah selesai dilaksanakan melalui transfer ke rekening yang di berikan kepada Saudari Timur Dalimunthe, papar AKP Sibarani selaku Kasat Samapta Polres Palas ke Pengurus NARASI PRESISI NKRI.


Selanjutnya, Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan, "transaksi jual beli mobil bekas Pajero sport antara Kasat Samapta dengan saudari Timur Dalimunthe sudah sempurna, dan sudah selesai tidak ada permasalahan lagi dari akad Jual Beli Mobil," ucapnya.


Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dan percaya dengan pemberitaan atau informasi hoax yang telah beredar, kita harus lebih cerdas menyimak setiap berita yang ada.


"Harga mobil bekas Pajero sport yang di tawarkan oleh sdri Timur Dalimunthe 260 juta rupiah, dan di sepakati harga 150 juta rupiah, dan proses pembayaran sudah selesai di lakukan, dan surat kendaraan dan mobil juga sudah diserahkan kepada pembelinya yaitu Kasat Samapta Polres Palas, yang sebelumnya menjabat sebagai  Kapolsek," ujarnya Kasie  Humas Polres Palas kepada Pengurus NARASI PRESISI NKRI Melalui WhatsApp yang bernomor 081268953893 milik Dedek Sumarnak. (TIM).

×
Berita Terbaru Update