Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat !!! Kadis Inspektorat Tapteng Diduga Terlibat Kasus Korupsi DD Sihapas TA.2021

Rabu, 25 September 2024 | 18.54.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-26T01:54:19Z

Keterangan Photo : Kantor Inspektorat Tapanuli Tengah.



PANDAN-TURANGNEWS.COM-
Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten tapanuli tengah Mulyadi Malau terkesan berbelit-belit atas penanganan kasus dugaan korupsi Dana Desa di Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun, sebagaimana di ketahui jika mantan Kepala Desa atas nama PENATIUS NDAHA telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara pada tanggal : 2 April 2024 yang lalu, yang perkaranya telah dilimpahkan ke Polres Tapanuli Tengah, yang hingga saat ini sudah berjalan 6 (enam) bulan lamanya pelaku korupsi masih terus dibiarkan bebas berkeliaran di dunia luas, nyaris aparat Penegak Hukum Tapanuli Tengah diduga tidak bisa menyentuhnya, demikian sejumlah Tokoh Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah menyoroti masalah dugaan Korupsi yang terjadi di Desa Sihapas, dan meminta sejumlah wartawan supaya dapat kembali menyuarakan dugaan pelaku yang terlibat.


R. Manurung (56) tahun salah satu Tokoh Masyarakat di Desa Sihapas kepada wartawan mengatakan, "kenapa wartawan sekarang sudah bungkam terkait adanya dugaan Korupsi Dana Desa Sihapas ? Suarakanlah lagi supaya publik dan masyarakat luas tahu jika permasalahannya belum ada kejelasan," sebutnya di salah satu Warung Kopi Desa Sihapas, Rabu (25/09/2024).


Menyikapi permintaan Tokoh Masyarakat, sebelumnya Wartawan sudah mendapatkan penjelasan dari  Brigadir M.F Fadillah yang merupakan Penyidik Polres Tapanuli Tengah, melalui Aplikasi WhatsApp melalui Via WhatsApp yang bernomor  0813-2505-50XX  mengatakan, "kami belum ada mendapatkan balasan surat dari Inspektorat Tapanuli Tengah terkait permintaan audit," tulisnya melalui chatting.



Keterangan Penyidik Polres Tapanuli Tengah itu Sungguh aneh tapi nyata, mengingat pantauan wartawan Pihak Inspektorat sudah turun kelapangan dan melakukan Audit dikantor Desa Sihapas, Kecamatan Suka Bangun,  Tapanuli Tengah pada hari Rabu tanggal : 31 Juli 2024 yang lalu, Pihak Inspektorat sudah turun kelapangan dan melakukan Audit dikantor Desa Sihapas.


Bahkan Mulyadi Malau selaku Kadis Inspektorat ketika dikonfirmasi oleh wartawan terkait hasil investigasinya TIM nya ke lapangan di Desa Sihapas, melalui aplikasi WhatsApp yang bernomor  0853-6051-X10 milik Mulyadi Malau menyebutkan "MASIH PROSES," tulisnya.


Atas jawaban Mulyadi Malau, tentunya khalayak ramai jadi bertanya-tanya, kenapa kasus yang sudah jelas diakui oleh mantan kades, dan mantan Kades sudah menjelaskan dihadapan Inspektorat, jika dana telah diserahkan dikantor PMD dihadapan Henry Haluka Sitinjak, yang saat itu masih menjabat sebagai Kabid, dan saat ini Henry Haluka Sitinjak sudah menjabat sebagai Kadis PMD Tapanuli Tengah, namun hingga saat ini dana yang diserahkan oleh Mantan Kades itu diduga lenyap ibarat di telan bumi.


Sehingga publik bertanya, ada apa sebenarnya dengan Inspektorat Tapanuli Tengah, begitu rapinya Kadis Inspektorat Tapanuli Tengah untuk melindungi pelaku dugaan korupsi dana ketahanan pangan, atau jangan-jangan sang Kadis Inspektorat diduga turut terlibat andil untuk lenyapnya Dana Ketahanan Pangan di Desa Sihapas ?


Mengingat audit sudah dilakukan dua bulan yang lalu dan diakui oleh PENATIUS NDAHA bahwa dana desa sudah dicairkan pada tahun 2021 yang silam, yang dananya  dibelanjakan untuk alat semprot elektrik yang akan dibagikan ke warga Desa Sihapas sebagai penerima manfaat, namun realisasinya tidak terlaksana alias alat semprot elektrik yang dibagikan ke warga diduga fiktif.


Senada juga disampaikan oleh Indra Irawan selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah DPW Lembaga Bantuan Hukum, Perisai Keadilan Rakyat LBH PKR (TIPIKOR), saat dimintai pendapatnya mengatakan, "kenapa kasus korupsi yang sudah diakui oleh pelaku, namun pihak Polres Tapanuli Tengah diduga tidak mampu untuk mengungkapnya ?, lalu Kadis Inspektorat kenapa tidak menyerahkan hasil Auditnya ke Polisi ?," ucapnya.


"Yang mana sebenarnya keterangan yang bisa dipercaya ? Atau jangan-jangan ada dugaan ada permainan yang sistematis seperti kong kalikong atau ada udang di balik rempeyek ? Semuanya menjadi teka-teki dan teka-teki nya sebenarnya sudah terjawab oleh publik namun ada dugaan di putar-putar oleh pihak yang berkompeten sehingga menjadi benang kusut," pungkas Indra Irawan. (GS).






×
Berita Terbaru Update