Keterangan Photo : Lokasi Judi Tembak Ikan Yang Diduga Bebas Beroperasi.
MEDAN-TURANGNEWS.COM-Maraknya perjudian yang diduga tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Polsek Deli Tua, membuat angin' surga bagi penggiat usaha bisnis haram di daerah yang Polsek Deli dan Polrestabes Medan, tepatnya di Wilayah Jalan Brigjen Hamid Berlian Sari.
Berdasarkan informasi yang sampai ke Tim Wartawan, dimana salah satu Tokoh Agama dan Masyarakat menyebutkan jika kegiatan perjudian semakin merajalela di lingkungannya, dan sesuai hasil investigasi Tim Wartawan di lokasi, Jum'at (20/09/2024), yang didapati adanya kegiatan Judi Tembak yang berada di Berlian Sari, tepatnya di belakang Indomaret, yang masuk dalam Wilayah Hukum Polsek Deli Tua.
Nyarisnya lagi, menurut beberapa informasi yang berkembang di masyarakat, ternyata Judi Tembak Ikan tersebut diduga dibekingi oleh Oknum Wartawan dari salah satu media yang ternama.
Kapolsek Deli Tua, melalui pesan singkat saat dikonfirmasi oleh wartawan tidak memberikan jawaban, hal yang sama juga saat ditelpon ke nomor 0812-8576-5XXX milik sang Kapolsek, namun Kapolsek tidak berkenan menjawab.
Maka patut diduga jika Kapolsek Delitua mendukung Perjudian dan diduga menantang Program Kapolri membasmi dan memberantas judi apa pun bentuk dan namanya. (TIM).