Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lagi Asyik Pesta Narkoba Empat Orang Pelaku Diringkus Sat Narkoba Polres Padang Palas.

Minggu, 15 September 2024 | 01.01.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-15T08:01:21Z

Keterangan Photo : Empat orang pelaku saat sedang melakukan Pesta Narkoba Jenis Sabu di Desa Sungai Korang Berhasil Diamankan Tim Sat Narkoba Polres Padang Palas.


PADANG LAWAS-TURANGNEWS.COM-Sat Narkoba Polres Padang Palas berhasil meringkus 4 (Empat) orang pelaku saat sedang melakukan Pesta Narkoba Jenis Sabu di Desa Sungai Korang Kec. Hutaraja Tinggi Kab Padang lawas, Sabtu (10/09/2024).


Berdasarkan laporan dari masyarakat ke Polres Padang Lawas di desa sungai korang ujung batu unit III Kec. Hutaraja Tinggi Kab Padang Lawas sering terjadi transaksi dan menggunakan Narkoba jenis Sabu.


"Personil Sat Narkoba melakukan Pengintaian dan penyelidikan di sekitar di salah satu perkebunan masyarakat di Desa Sungai Korang Ujung batu unit III Kec. Hutaraja Tinggi Kab Padang lawas tim Opsnal menangkap ada  4 (empat) orang laki laki sedang memakai Narkoba"Tutur Kasat Iptu Said Rum Harahap SH 


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH saat di konfirmasi (15/08) membenarkan telah mengamankan 4 (empat) orang laki2 sedang menggunakan Narkoba jenis Sabu di salah satu Rumah sekitar perkebunan masyarakat.


"Pelaku yang kita amankan Berinisial CS, Berinisial S (23) tahun, Berinisial D (25) tahun, berinisial JS (27) tahun warga Desa Sungai Korang Ujung Batu Unit III dan seorang Perempuan E br Sitepu (25) tahun Desa Sungai Korang pada saat itu berada di TKP"kata Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap.


Sementara Itu Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara pada saat di Konfirmasi mengatakan Sat Narkoba mengamankan 4 (empat ) orang pelaku Sat sedang memakai narkoba jenis sabu yang di beli dari berinisial (R) sebanyak 200 (dua ratus ribu).


"Saat ini Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan ke sat narkoba polres Padang Lawas untuk proses hukum selanjutnya dan mempertanggung jawabkan perbuatannya" Ujar Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara. (TIM).


×
Berita Terbaru Update