Keterangan Photo : Truk Colt Diesel yang diduga mengisi BBM bersubsidi jenis Solar dengan Belting dengan bobot Ribuan Liter di SPBU 13.212. 110 Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
BATU BARA-TURANGNEWS.COM-Terpantau oleh wartawan turangnews.com, petugas Pompa pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 13.212. 110 Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, yang berada di pinggir jalan lintas Sumatera diduga dengan sengaja melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar ke tangki modifikasi yang sudah disiapkan didalam bak truk Cold Diesel, yang diduga dapat menampung hingga 8000 liter BBM bersubsidi jenis Solar, Selasa (10/09/2024) sekira pukul : 23.30 WIB.
Didapat informasi dari warga sekitar SPBU, jika aktifitas pengisian BBM bersubsidi jenis Solar ke Truk Colt Diesel yang membawa tangki modifikasi sudah lama berlangsung, dan kelihatannya tidak terpantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Hukum Polres Batu Bara.
"Truk Cold Diesel itu didalam baknya ada tangki yang sudah disiapkan untuk menguras isi SPBU itu bang, cobalah abang lihat nanti ada berapa jam truk Cold Diesel itu melakukan pengisian BBM," sebut "GNW" (45) tahun, salah satu warga yang kesehariannya mangkal di lokasi SPBU 13.212. 110 Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Melihat dan mengamati keadaan lokasi SPBU, wartawan mencoba memantau salah satu truk Cold Diesel yang berwarna kuning yang memang sudah hampir 30 menit belum juga selesai melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Solar, yang akhirnya secara perlahan dan berusaha untuk tidak dicurigai, wartawan mencoba mendekati truk yang diduga membawa tangki modifikasi didalam baknya, dan ternyata benar informasi warga, jika petugas pompa SPBU memang sedang mengisi BBM bersubsidi jenis Solar ke tangki persegi panjang yang ada diatas bak truk Cold Diesel warna kuning tersebut.
Namun gerak gerik wartawan ternyata ketahuan oleh petugas SPBU dan mengatakan, "ada apa abang main photo -photo ini bang, abang wartawan ?" ucapnya ke wartawan, dan suasana pun mulai tidak kondusif karena beberapa orang di SPBU mulai mendekati wartawan.
"Tangki model apa yang sedang kamu layani ini ? Ini BBM bersubsidi jenis Solar kan yang sedang kamu isikan ? Koq bisa ? Bukankah saat ini harus pakai melalui barcode untuk pengisian BBM bersubsidi ? lantas kenapa bisa kamu lakukan ?" Pertanyaan yang diajukan ke petugas pompa SPBU, yang tidak bisa dijawab oleh petugas SPBU.
Wartawan berusaha untuk bisa mendapatkan informasi langsung ke Manajer SPBU dan berusaha untuk minta nomor telepon ke anggota SPBU, namun petugas SPBU tidak berkenan memberikan, sementara Truk Colt Diesel yang telah mengangkut ribuan liter langsung tancap gas meninggalkan lokasi SPBU.
"Besok sajalah orang abang datang lagi kemari bang, saat ini Manajer sudah pulang bang," sebut pengawas SPBU.
Sebelumnya wartawan juga sudah mendapat informasi dari warga setempat, kenapa BBM bersubsidi jenis Solar sering kehabisan di SPBU 13.212. 110 Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, ternyata penyebabnya ada dugaan Manajemen SPBU bermain dengan oknum mafia BBM bersubsidi, demi kepentingan pribadi mereka.
Maka timbul pertanyaan, Kenapa masih bisa terjadi pengisian BBM bersubsidi jenis Solar atau pertalite dengan bebas ke tangki modifikasi ? apakah pengawasan dari pihak BPH MIGAS kurang tegas ? Bukankah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sudah mengeluarkan peraturan dengan Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan, yakni produk pertalite dan solar telah ditetapkan sebagai JBKP sejak 1 Januari 2022, kuota, dan pendistribusian diatur pemerintah.
Diharapkan kepada pihak PT Pertamina kiranya dapat memberi sanksi ke SPBU 13.212. 110 Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, untuk memberikan sangsi berat hingga mencabut izin operasionalnya, karena telah melanggar aturan dalam menyalurkan BBM bersubsidi jenis Solar ke konsumen yang menggunakan tangki modifikasi.
Harapan yang sama juga diharapkan Masyarakat kepada APH, Khususnya kepada Kapolres Batu Bara, AKBP Andi Yudha Pranata beserta jajarannya, kiranya dapat segera bertindak dengan tegas terhadap adanya dugaan pelanggaran hukum di wilayah hukumnya. (AHY).
Bersambung...........