Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait Pemberitaan, Polres Asahan Bantah Tutup Mata Terhadap Praktek Perjudian di Kabupaten Asahan.

Rabu, 18 September 2024 | 22.39.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-19T05:39:24Z

Keterangan Photo : Halaman Depan Mapolres Asahan.



ASAHAN-TURANGNEWS.COM-
Tidak benar polres asahan / Kapolres Asahan tutup mata terhadap praktek perjudian di Kab. Asahan Sebagaimana tuduhan atau asumsi dari beberapa pemberitaan di media online, Kamis (19/09/2024).


Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI SIK, M.M, M.H telah memimpin Polres Asahan terhitung sejak bulan  Januari 2024, sejak saat itu pula Kapolres Asahan berkomitmen memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Asahan. 


Sehingga Kapolres Asahan memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran dan Kasat Reskrim untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Asahan termasuk menindak personil polres asahan yang menerima uang dari bandar judi apalagi sampai terlibat didalamnya. Karna akan dilakukan tindakan tegas jika perlu sampai ke pemidanaan.


Dalam kurun waktu kurang lebih 9 (sembilan) bulan menjabat sebagai Kapolres Asahan, Polres Asahan telah berhasil melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana perjudian sebanyak 9 (sembilan) kasus dan sudah dilimpahkan ke JPU sebanyak 7 kasus, sedangkan 2 kasus masih dalam proses sidik (berkas kirim JPU).


Dari jumlah penindakan kasus tersebut dapat dilihat bahwa polres asahan dibawah kepemimpinan AKBP AFDHAL JUNAIDI SIK, MM, MH tidak tutup mata terhadap kasus perjudian dan serius untuk memberantas judi di wilayah hukum polres asahan. Humas Polres Asahan. (SA).

×
Berita Terbaru Update