Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

The Best !!! Sikapi Aduan Masyarakat, Bawaslu Asahan Pecat Salah Satu Anggota Panwascam.

Jumat, 06 September 2024 | 01.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-09-06T08:56:23Z

Keterangan Photo : Cuplikan Surat Keputusan Bawaslu Terkait Pemberhentian Salah Satu Anggota Panwascam Silau Laut yang berinisial "SAR" atas Dugaan Kesalahan Etik, Yang Ditandatangani Oleh Ketua Bawaslu Asahan PARINGGONAN SIREGAR.



ASAHAN-TURANGNEWS.COM-
Setelah melalui proses hampir 3 bulan lamanya dalam  menyuarakan aspirasi masyarakat, tentang dugaan kesalahan etik yang telah dilakukan oleh Oknum Panwascam Silau Laut yang berinisial "SAR", yang diduga telah mencederai nama baik Bawaslu pada umumnya, dan terkhusus nama baik Bawaslu Kabupaten Asahan, akhirnya Redaksi Media Online turangnews.com mendapat jawaban yang tepat waktu dari pihak Bawaslu Asahan, Jum'at  (06/09/2024) sekira pukul : 13.48 WIB.


"Sudah diumumkan itu hasil Penanganan Pelanggaran nya bang," tulis Hambaton melalui aplikasi WhatsApp selaku bagian Penegakan hukum dan Pelanggaran Bawaslu Asahan, saat Wartawan menagih janji Bawaslu Asahan yang segera mengeluarkan keputusan pekan depan.


Kepada Wartawannya, Supri Agus selaku Owner Media Online turangnews.com mengatakan, "Jum'at yang lalu tanggal : 30 Agustus 2024, bang Hambaton berjanji jika Bawaslu Asahan segera mengeluarkan keputusan pekan depan, dan kita akan segera dikabari lewat pengumuman Bawaslu Asahan," ucapnya.


"Hari ini Jum'at (06/09/2024) saya tagih janji pihak Bawaslu Asahan, dan Alhamdulillah melalui Bang Hambaton kita mendapatkan jawaban, dengan kalimat, Sudah diumumkan itu hasil Penanganan Pelanggaran nya bang, tulis bang Hambaton menjawab pertanyaan saya, dan Tim segera kita tugaskan untuk mengecek pengumuman Bawaslu Asahan tentang keputusan pelanggaran Etik yang dilakukan oleh Oknum Panwascam Silau Laut atas inisial "SAR", Papar Supri Agus.


Adapun bunyi dari Pengumuman Bawaslu Asahan intinya adalah MEMBERIKAN SANKSI ADMINISTRASI PEMBERHENTIAN TETAP (dalam kolom status temuan), dan TERBUKTI PELANGGARAN ETIK (dalam kolom Instansi tujuan/alasan).


Mengakhiri ucapannya Owner Perusahaan Media Online turangnews.com itu menyebutkan, memberikan Apresiasi yang tinggi buat Bawaslu Asahan yang telah merespon dan merealisasikan apa yang disuarakan oleh masyarakat, dengan tidak tergesa-gesa dan dengan konsekwen serta pertimbangan yang matang, akhirnya Bawaslu Asahan mengeluarkan keputusan yang bijak dan berdasar. (SURIADI).

×
Berita Terbaru Update