Photo : Ilustrasi.
MEDAN-TURANGNEWS.COM-Mendengar dan merasakan apa yang dikeluhkan para Purnakarya Perkebunan PTPN, juga berdasarkan pengamatan serta monitoring awak media turangnews.com, hingga saat ini usaha dan perjuangan dari Organisasi Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) PTPN baik di masa lalu dan masa sekarang sudah cukup berhasil dalam usaha dan memperjuangankan karyawan, namun belum seutuhnya memperjuangkan karyawan yang telah memasuki masa pensiun.
Mengingat Penghasilan Dasar Pensiun (PhDP) adalah gaji pokok yang digunakan untuk menghitung besar manfaat pensiun, ialah rata-rata dari 3 (tiga) gaji pokok terakhir, sehingga kedepannya diharapkan SPBUN juga berperan untuk memperjuangkan PhDP 2013.
"SPBUN dalam berjuang untuk memperjuangkan anggotanya perlu di acungi jempol, karena perubahan dalam PKB semakin menuju sempurna, tetapi SPBUN belum sepenuhnya memikirkan masa depan karyawan setelah pensiun, bagaimana nasib karyawan setelah pensiun ?" sebut Sutikno (58) tahun, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Menurut Sutikno lagi, jika kita mengingat kebelakang, sebelum SPBUN hadir di PTPN, ada Organisasi yang namanya Persatuan Karyawan Perusahaan Perkebunan (PERKAPPEN) yang merupakan Ormas sebagai wadahnya para karyawan, yang juga menampung Aspirasi Karyawan Perkebunan pada jamannya.
Namun, setelah Reformasi para pengurus PERKAPPEN membentuk Serikat Pekerja/serikat buruh yang diberi nama Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN), dan kelahiran SPBUN pada tanggal 26 Agustus 1998 di Gedung Pamitran Sei Karang PTPN 3, yang saat itu terpilih Drs, H.N. Serta Ginting sebagai Ketua Umum, membawa angin segar bagi karyawan dan dengan perjuangan SPBUN karyawan bertambah sejahtera.
Terbukti perjuangan para pengurus SPBUN terus berlanjut dan berupaya menyusun Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) yang saat ini sudah berubah menjadi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Dan terhitung mulai 01 Januari 2000 hak dan kewajiban tercantum dalam PKB yang disepakati antara SPBUN dengan Manajemen dan sudah dinikmati oleh para karyawan baik karyawan pimpinan maupun karyawan pelaksana.
Selanjutnya PKB setiap dua tahun sekali di evaluasi dirundingkan kembali antara SPBUN dengan pihak manajemen dan tahun demi tahun karyawan bertambah sejahtera baik yang normatip maupun tunjangan sosial lainnya.
Sebagaimana diketahui, Karyawan PTPN IV Regional 1 (ex PTPN.3) sampai saat ini ada dua penerima Manfaat Pensiun (MP) yaitu berdasarkan PHDP 2002 dan PHDP 2011 untuk PHDP 2002, bagi Karyawan yang pensiun tahun 1992 sampai tanggal 31 Desember 2011, sedangkan karyawan pensiun sebagai penerima Manfaat Pensiun (MP) berdasarkan PHDP 2011 terhitung 01 Januari 2012 sampai saat ini.
Harapan para purnakarya/pensiun tentunya mengharapkan gaji atau yang disebut Manfaat Pensiun (MP) setelah pensiun dapat hidup sejahtera seperti layaknya seperti pensiunan PNS/ASN yang begitu sejahtera.
DAPENBUN tmt 01 Januari 2018 menaikan MP 7,5% bagi penerima MP yang berdasarkan PHDP 2002, sedang penerima MP berdasarkan PHDP 2011 tidak naik dan pensiun janda yang awalnya menerima MP Rp. 125.000/bulan naik menjadi Rp. 200.000/bulan, dan hal ini bukan kepedulian DAPENBUN namun berkat kepedulian Manajemen ex PTPN 3 yang relah menyisihkan untuk iuran tambahan setiap bulannya sampai milyaran rupiah, semoga pemimpin yang peduli di tahun 2018 diberi kesehatan dan bahagia bersama keluarga dan berkah hidupnya.
Perjuangan PHDP dari tahun 2002 menjadi PHDP 2011 saat Ketum SPBUN nya almarhum Drs. H. Mailanta Bangun semoga ini menjadi kenangan yang berharga bagi pensiunan dan menjadi amal jariyah bagi almarhum.
Melihat PKB Periode 2022 – 2023 dan PKB periode 2024 – 2025 Perhitungan Hasil Dasar Pensiun (PHDP) sesuai gaji tahun 2013, tentunya menjadi harapan bagi karyawan yang akan pensiun, sehingga bagi yang masih mengikuti iuran Dapenbun menerima MP nya akan lebih besar dari PHDP 2011 kecuali yang mengikuti PPIP DPLK BNI tidak ada pengaruhnya.
Mengakhiri keterangnya Sutikno, yang merupakan Pensiun Karyawan itu berharap para karyawan yang masih mengikuti iuran Dapenbun, mengharapkan perjuangan Ibu Rina Tanjung selaku Ketum SPBUN PTPN IV Regional 1 (ex PTPN.3), "dan untuk Ketua Basis ayo tunjukan nyalimu untuk menyuarakan aspirasi anggotanya, ingat kamu juga bakal pensiun bro, maka perjuangkan PhDP 2013 supaya hasilnya juga kamu rasakan dimasa Pensiun nanti," pungkasnya.
Tulisan ini dinaikkan oleh Redaksi Media Turangnews.com bukanlah bermaksud mencela dan memburukkan kinerja SPBUN, mengingat SPBUN sudah cukup berhasil dalam memperjuangkan karyawan sebagai anggotanya, namun ada dugaan saat ini Pengurus SPBUN lupa jika suatu saat nanti juga akan merasakan apa yang dinamakan PENSIUN, sehingga belum sepenuhnya menggodok dan memperjuangkan peningkatan untuk penerima MP.
(Supri Agus).