Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dampak Lahan Yang di Hibahkan Bermasalah, Berakibat Pembangunan Jalan Ke Kantor Kades Pearaja Tidak Dikerjakan.

Rabu, 09 Oktober 2024 | 04.14.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-09T11:14:08Z

Keterangan Photo : Titik Lokasi Jalan Pertanian  Menuju Ke Kantor Kepala Desa Pearaja Yang Sedang Bermasalah.


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM-Bermula adanya pembangunan jalan di dua titik yang sudah keluar RAB nya, namun tidak pernah dirapatkan sebelumnya, yang akibatnya terjadi keributan dari Masyarakat yang lahannya terkena pelebaran untuk jalan pertanian.


Dampaknya masyarakat tidak memperbolehkan pengerjaan pembangunan jalan pertanian untuk dikerjakan, dan masyarakat memasang palang. Akhirnya Sampit Tampubolon selaku Kades Pearaja melaporkan permasalahan ke Camat Sorkam.



Respon Camat merealisasikan laporan Kades, mengundang Masyarakat yang lahannya terkena pelebaran jalan pertanian, yang hasil dari musyawarah didapat keputusan dan kesepakatan permasalahan dikembalikan ke Kades Pearaja dengan berpedoman atas saran dari Tokoh Masyarakat.


Dan selanjutnya diambilnya kesimpulan masyarakat yang lahan terkena pelebaran jalan pertanian mendapatkan ganti rugi, dan disepakati masyarakat yang menerima ganti rugi sebanyak empat orang.


Keterangan Photo : Kondisi Pembangunan Jalan Yang Volumenya Sudah di Kurangi Sebanyak 20 Meter.


Sementara menurut Sampit Tampu Bolon selaku Kepala Desa Pearaja, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara, jika mengacu kepada pernyataan Alisonang Sibagariang yang merupakan Mantan Kades Pearaja sebelumnya, juga pernyataan dari Namora Nihuta Holong Hutabarat dan Luvpe Sibagariang selaku Tokoh Pemuda, serta pernyataan dari Sintong Gultom mantan Ketua DPRD Periode : 2010-2015, kepada sejumlah Tokoh Masyarakat di jelaskan.


"Ada dua titik lokasi yang akan dibangun untuk jalan pertanian, dan jalan yang menuju ke Kantor Desa adalah tanah saya sendiri yang sudah saya hibahkan dan sudah saya sertifikatkan atas nama Pemerintah Kabupaten untuk pembangunan SMKN 1  Sorkam seluas 1,5,Hektar, waktu itu saya masih menjabat sebagai ketua DPRD tapteng, dan Bupatinya saat itu di jabat oleh Drs, Tuani Lumban Tobing," papar Sintong Gultom, dilokasi, kepada sejumlah warga yang hadir, Rabu (09/10/2024).


Namun berdasarkan pantauan wartawan dilokasi, justru tanah yang seharusnya sudah tidak ada masalah karena sudah dihibahkan oleh Sintong Gultom, yang seharusnya dikerjakan pembangunan jalan menuju Kantor Kepala Desa justru tidak dikerjakan sama sekali pengerjaan RAP jalan ke pertanian juga dikurangi sepanjang 20 meter. (GS).




×
Berita Terbaru Update