Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Enam Kepsek SMP di Tapteng Dinonaktifkan Atas Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN.

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22.01.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-26T05:01:41Z
Keterangan Photo : Pj. Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta.


TAPANULI TENGAH-TURANGNEWS.COM-Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, menonaktifkan atau memberhentikan sementara enam kepala sekolah (Kasek) SMP di Kabupaten Tapanuli Tengah.


Kepada wartawan,  Sugeng Riyanta menjelaskan keenam Kepala Sekolah SMPN yang dinonaktifkan diantaranya, Kepala SMPN 1 Tukka, SMPN 1 Badiri, SMPN 1 Sibabangun, SMPN 2 Sibabangun, SMPN 3 Sibabangun dan SMPN 4 Sibabangun,” tulisnya, Sabtu  (19/10/2024), dirilis dari tvOnenews.com.


Selanjutnya Mantan Wakajati Jateng itu juga menjelaskan, keenam Kasek tersebut diberhentikan sementara sejak tanggal 18 Oktober 2024, dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN.


“Mereka (Kasek) diduga melakukan mobilisasi dan penggalangan dana Rp1 miliar dari para kepala sekolah untuk kepentingan mendukung salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng,” tulis Sugeng Riyanta dalam keterangannya.



Sugeng menjelaskan, untuk memudahkan proses pemeriksaan, keenam Kasek nonaktif tersebut ditarik ke Inspektorat Tapteng.


“Apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat, diperoleh bukti permulaan yang cukup adanya praktik korupsi, maka terhadap keenam Kasek dimaksud akan diproses hukum dan diserahkan ke aparat penegak hukum (APH),” kata dia.


Menurut Sugeng Riyanta, tindakan tersebut dilakukan sebagai langkah tegas untuk menjaga netralitas ASN pada Pilkada serentak, khususnya di Kabupaten Tapteng.


“Jadi, bagi ASN yang masih tidak taat pada aturan, dan masih terlibat politik praktis akan diberikan tindakan tegas,” pungkasnya. (***).

×
Berita Terbaru Update