Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Manajemen SPBU 14.292.132 Rumbai Jaya Kec. Kempas Jaya Indragiri Hilir Diduga Main Mata Dengan Oknum BBM Bersubsidi.

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00.56.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-09T08:56:01Z

Keterangan Photo : Jerigen -Jerigen Yang Diduga Milik Joko Yang Berisi BBM Bersubsidi Jenis Pertalite dari SPBU 14.292.132 Desa Rumbai Jaya.


INDRAGIRI HILIR-TURANGNEWS.COM -Termonitor oleh wartawan turangnews.com di lokasi, petugas SPBU 14.292.132 Desa Rumbai Jaya Kecamatan Kempas Jaya Kabupaten Indragiri Hilir, terkesan tidak merasa bersalah mengisi BBM bersubsidi kedalam Jerigen-jerigen yang diangkut menggunakan Sepeda Motor, Rabu (08/10/2024) sekira pukul : 13.15 WIB.


Diduga ada permainan kong kalikong antara Manajer SPBU 14.292.132 Desa Rumbai Jaya dengan Oknum Mafia BBM bersubsidi SPBU dengan Manajer SPBU yang berinisial "JOKO", sehingga petugas Pompa dengan santainya terus mengisi BBM Jenis Pertalite ke Jerigen yang bawa oleh Oknum Mafi BBM dengan sepeda motornya.


Sebelumnya, melalui warga sekitar yang berinisial "MAT" (48) tahun, awak media mendapat informasi jika ada Oknum Mafia BBM bersubsidi yang bebas melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite menggunakan Jerigen, dalam setiap harinya ratusan Jerigen berisi BBM bersubsidi jenis pertalite dikeluarkan oleh Joko selaku Manajer SPBU 14.292.132 Desa Rumbai Jaya.


"Abang tunggu saja di sini bang, abang lihat nanti ada orang yang melangsir jerigen yang sudah berisi Pertalite ke samping areal SPBU ini," ucap "MAT" sambil menunjuk satu tempat yang jaraknya kurang lebih hanya 30 meter dari SPBU.


Lanjut MAT lagi, "diduga petugas SPBU mendapatkan Rp. 10 ribu dari biaya tambahan untuk mengisi Jerigen bang, kalau soal Manajer SPBU nya tahu atau tidaknya saya kurang paham bang, tapi kalau tidak Manajer tahu enggak masuk akal bang, secara Joko setiap harinya melangsir BBM bersubsidi jenis pertalite setiap harinya, bukan tanggung -tanggung bang, setiap hari ada ratusan Jerigen yang dikeluarkan Oknum Mafia BBM bersubsidi jenis pertalite yang diduga atas rekomendasi dari Joko selaku Manajer SPBU," ungkapnya.


Mengakhiri ucapannya MAT mengatakan, "Pertalite itu infonya dijual lagi bang ke desa-desa bang, jadi setiap harinya Oknum Mafia BBM bersubsidi jenis pertalite melangsir dari SPBU dan mengecer Pertalite ke langganannya bang," paparnya.


Jelas tindakan yang dilakukan Manajemen SPBU bersama petugas Pompa adalah perbuatan yang melanggar Kepmen ESDM No. 37/2022, karena ada dugaan menyalurkan BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran.


Sebagaimana diatur kebijakan pelarangan juga tercantum dalam Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Sehingga menurut Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).


Serta larangan itu mengacu kepada Undang-Undang RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak.


Setelah berita ini terbit, diharapkan kepada Jajaran Polres INDRAGIRI HILIR Polda RIAU segera merespon dengan mengambil tindakan yang tegas, terhadap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum nya. Dan kepada pihak PERTAMINA diharapkan untuk segera mengevaluasi kembali terhadap izin yang dikeluarkan untuk SPBU 14.292.132 Rumbai Jaya Kec. Kempas Jaya Indragiri Hilir. (AHY).

×
Berita Terbaru Update