Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

MUI dan FUI Asahan : Haramkan Minuman Arak Jenis Baru Di Asahan.

Jumat, 25 Oktober 2024 | 08.08.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-25T15:08:08Z

Keterangan Photo : Diduga Arak Jenis Baru Muncul dan Beredar di Asahan.


ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Salah satu tempat hiburan Jenis Kafe dan Bar yang berada di Jalan Abdy Setya Bhakti Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) dianggap  meresahkan warga setempat. 


Pasalnya Kafe yang diduga menyediakan Arak Berpermentasi itu tidak jauh dari Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Subden POM Kisaran, Rumah Sakit  dan Rumah Ibadah, seakan kebal hukum karena beroperasi hingga larut malam.


Salah satu warga menjelang kepada wartawan dengan kalimat, "malam ini ramai didatangi para pengunjung berpakaian rok mini dan pria diduga hidung belang," ucap Ridho Santoso (43) tahun.


Lanjut Ridho, "Bahkan tempat ini sudah viral di Medsos karena video geleng-geleng kepala yang terekam dilokasi, dan jadi perbincangan masyarakat kabupaten Asahan," ucapnya lagi, Kamis (24/10/2024).


Selain itu ada juga Kafe yang letaknya persis berada didepan Kantor Satpol PP yang juga terdapat Karaoke dan diketahui memiliki kesamaan dengan situasi Cafe didepan Dishub Asahan.


Melansir pemberitaan di Portal Berita Metro 24 menyebutkan, meskipun Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan setempat telah memberikan teguran secara tertulis kepada pemilik Cafe, namun pihak pengusaha diduga tidak mengindahkannya. 


Sementara itu MUI Kabupaten Asahan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, "Kita selalu berpendapat setiap yang namanya tempat maksiat, tempat judi dan tempat usaha berbaur maksiat harus ditutup."


"Kita meminta Pemkab dan Polisi untuk segera bertindak untuk menutupnya," kata Salman Tanjung selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan melalui selulernya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu tanggal : 23 Oktober 2024 yang lalu.


Permintaan yang sama juga disampaikan oleh Ketua Forum Ummat Islam (FUI) Kabupaten Asahan, Budi Irawan. Budi mengatakan, praktik itu jauh dari norma islam dan adat istiadat asahan yang religius. Intinya kata dia, Pemkab Asahan harus serius menertibkannya. 


"Jangan sampai asahan yang religius ini hanya menjadi slogan dusta di asahan. Untuk itu, kita minta dinas terkait segera menertibkan dan menutupnya. Tidak ada yang namanya penjualan miras, narkoba dan wanita malam," ungkap Budi. (ZA).

×
Berita Terbaru Update