Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pak Kapolres Izin Lapor !!! Di SPBU 14.212.251 Desa Lalang Tanjung Tiram Kab. Batu Bara Diduga Terjadi Penimbunan BBM bersubsidi.

Kamis, 24 Oktober 2024 | 20.26.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-25T03:34:37Z


Keterangan Photo : Dugaan Kegiatan Penimbunan BBM bersubsidi ke Jerigen di SPBU 14.212.251 Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Bara Sumatera Utara.


BATU BARA-TURANGNEWS.COM-Terpantau oleh wartawan turangnews.com, petugas Pompa pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.212.251 Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Bara Sumatera Utara, diduga dengan sengaja melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar ke ratusan Jerigen yang diduga milik oknum mafia BBM bersubsidi, Kamis malam (24/10/2024).


Didapat informasi dari warga sekitar SPBU, jika aktifitas pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar yang diduga permainan Manajemen SPBU dengan oknum mafia BBM sudah lama berlangsung dan diduga tidak terpantau oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Hukum Polres Batu Bara.


Keterangan Photo : Dugaan Kegiatan Penimbunan BBM bersubsidi ke Jerigen di SPBU 14.212.251 Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Bara Sumatera Utara.

"Tiap malam bang, petugas pompa SPBU itu melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite dan Solar ke Jerigen, jika kita lihat dari luar seakan-akan SPBU tidak melayani pengisian BBM bersubsidi jenis Solar karena sudah dipasang plang mengatakan jika Solar habis, namun realisasinya solar diisi ke ratusan Jerigen bang," sebut warga sekitar yang berinisial "MAN" (38) tahun ke wartawan.


Melihat dan mengamati keadaan lokasi SPBU, wartawan mencoba memantau kegiatan petugas Pompa SPBU, dan terlihat dengan santainya kendaraan roda tiga Viar yang membawa puluhan jerigen dilayani oleh petugas SPBU tanpa ada tanya jawab, yang diduga jika benar kegiatan dugaan Penimbunan BBM bersubsidi sudah lama berlangsung, dan terpantau juga ratusan Jerigen sudah tersusun rapi di lokasi pompa SPBU yang sudah terisi dengan BBM bersubsidi.


Untuk keamanan dan keselamatan, wartawan  mengambil dokumentasi photo dari jarak yang agak jauh, dan setelah dokumentasi photo dan video sudah didapat, wartawan mencoba melakukan konfirmasi ke pihak SPBU.


Keterangan Photo : Dugaan Kegiatan Penimbunan BBM bersubsidi ke Jerigen di SPBU 14.212.251 Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Bara Sumatera Utara.


"Bang izin, memang dibenarkan mengisi BBM bersubsidi ke Jerigen seperti ini," tanya wartawan ke petugas Pompa SPBU, yang dijawab dengan singkat, "boleh kan ada surat rekomendasi," ucapnya, namun saat wartawan bertanya tentang surat rekomendasinya, petugas pompa SPBU tidak menjawab lagi dan kembali bertanya, "orang abang siapa rupanya ? Polisi orang abang ?" Ucapnya. Dan setelah wartawan menyebutkan identitasnya, petugas pompa tidak berkata apa-apa lagi, bahkan ketika wartawan bertanya tentang keberadaan Manajer SPBU.


Hingga berita ini terbit, wartawan belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak SPBU 14.212.251, dan berita ini merupakan informasi buat Kapolres Batu bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, SH, SIK beserta jajarannya, kiranya dapat menindak tegas penyalahgunaan surat rekomendasi hal penyaluran BBM bersubsidi, yang diduga kuat adanya usaha penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan oknum mafia BBM bersubsidi dengan pihak manajer SPBU.



Mengingat aturan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral  Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan, yakni produk pertalite dan solar telah ditetapkan sebagai JBKP sejak 1 Januari 2022, kuota, dan pendistribusian diatur pemerintah.


Maka diharapkan kepada pihak PT Pertamina kiranya dapat memberi sanksi ke SPBU 14.212.251 Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Bara Sumatera Utara, untuk memberikan sangsi berat hingga mencabut izin operasionalnya, karena telah melanggar aturan dalam menyalurkan BBM bersubsidi. (RD).

×
Berita Terbaru Update