ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Mensuport 100 hari kinerja Presiden RI, Aktivis Asahan Sumatra Utara (Sumut), Maulana Annur atau yang biasa di sapa Aan, yang sangat mendukung Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, yang dalam pernyataannya tegas memberantas kasus korupsi di Indonesia di pemerintahan.
Pernyataan Aan disampaikan ke Wartawan disela-sela kegiatannya, Jum'at (08/11/3024) sekira pukul : 09.30 WIB, dalam pernyataannya Aan berharap Perusahaan PTPN IV Regional 1 yang bernaung di BUMN juga harus di periksa oleh KPK, mengingat rawannya dugaan terjadi korupsi.
"Kita dukung penuh kinerja Bapak Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, semoga tekadnya untuk memberantas Korupsi juga dapat menyasar ke Perkebunan PTPN Regional 1 yang bernaung di BUMN," ucap Aan selaku aktivis Asahan yang selalu menyorot masalah Perkebunan PTPN IV Regional 1.
Lanjutnya Aan lagi, "selama ini saya selalu memperhatikan kondisi karyawannya, demi mendukung kesejahteraan ribuan karyawan yang bekerja keras, sebagai buruh banyak Karyawan yang mengeluhkan tentang premi dan hak-haknya yang tidak pantas diterima mereka, salah satu contoh jika Karyawan diharuskan kerja di hari Minggu (libur), premi mereka dari pelepasan hak itu sangat minim mereka terima, belum lagi masalah fasilitas rumah dinas yang diberikan perusahaan yang sebagian tidak cocok disebut rumah layak huni" papar Aan lebih lanjut.
Aan yang mengaku kagum dengan sosok Presiden H. Prabowo Subianto yang tulus berjuang demi kesejahteraan rakyat, dan berjuang untuk kesetaraan hidup buruh tani dan rakyat kecil yang diduga selalu tertindas. Maka Aan berharap agar seluruh Perusahaan Perkebunan BUMN khususnya PTPN IV Regional 1, dapat segera di periksa KPK RI, mengingat ada dugaan seluruh Asset perusahaan dan penyaluran dananya, baik dana perawatan dana pensiun BPJS DPLK dana CSR dana bina lingkungan yang diduga banyak salah salah sasaran karena untuk kepentingan penguasa dan petinggi di PTPN IV Regional 1, juga adanya dugaan gratifikasi untuk pengadaan rental mobil.
"Kita berharap untuk setingkat Karyawan Pimpinan di tubuh PTPN juga dilakukan wajib lapor kekayaannya sebelum menjabat Karyawan Pimpinan, dengan demikian Pemerintah dapat mengontrol dan menghindari adanya dugaan praktek korupsi, guna mencapai tujuan bangsa yang jauh lebih sejahtera, ekonomi bangkit dan perusahaan maju bersih dari praktek praktek korupsi," pungkasnya lagi. (SA).