Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Lakukan Pengecekan Hasil Mediasi Sengketa Pertanahan.

Sabtu, 09 November 2024 | 22.53.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-10T06:53:49Z

Keterangan Photo : Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah Aipda Irdan Saleh Hasibuan, didampingi Kepala Desa Sihaborgoan Barumun, Maratua Siregar, melaksanakan Giat pengecekan hasil keputusan Mediasi / Konselling Perkara dugaan terjadinya Pemakaian tanah tanpa ijin.


PADANG PALAS-TURANGNEWS.COM-Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polsek Barteng Polres Palas), Aipda Irdan Saleh Hasibuan, didampingi Kepala Desa Sihaborgoan Barumun, Maratua Siregar, melaksanakan Giat pengecekan hasil keputusan Mediasi / Konselling Perkara dugaan terjadinya Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak dan atau Penyerobotan Tanah,  di Desa Sihaborgoan Barumun, Kecamatan Barteng, Kabupaten Palas, Sabtu. (09/11/2024). sekira pukul 12.30 wib, sampai selesai.


Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus, SH., MH., mengatakan Polemik tersebut bermula terjadinya Pemakaian tanah tanpa ijin yang berhak dan atau Penyerobotan Tanah yang dilaporkan oleh H. Jumrodi Nasution  dengan Terlapor Mara Sakti Nasution. 


"Dari hasil mediasi diperoleh kesepakatan bahwa Marasakti Nasution mengosongkan dan sekaligus keluar dari rumah warisan orang tua mereka yang menjadi milik H. Jumroddin Nasution. Mara Sakti Nasution tidak akan membangun ataupun mendirikan bangunan di atas lahan tersebut". Tutur Iptu Elimawan Sitorus, SH., MH.


Sementara Itu Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara ketika dikonfirmasi ditempat terpisah menyebutkan Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Polres Palas bersama Kepala Desa siharborgoan Barumun melaksanakan pengecekan dan benar Mara sakti Nasution telah mengosongkan rumah tersebut dan telah memindahkan material bangunan (Kayu dan Pasir).


Ia berharap upaya ini dapat mengakhiri sengketa lahan Tanah antara kedua belah pihak tersebut, sehingga pada akhirnya kedua belah pihak dapat bersatu kembali dan tidak ada lagi perselisihan diantara keduanya. Harap Kasi Humas Polres Palas.


"Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan. Hingga pengecekan lokasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Polres Palas bersama Kepala Desa tersebut, Situasi aman dan Kondusif. Pungkasnya. Kasie Humas Polres Palas. (TIM).

×
Berita Terbaru Update