ASAHAN-TURANGNEWS.COM-Adanya informasi dari masyarakat setempat yang menyebutkan jika di warung yang beralamat di Jalan F.L Tobing Lingkungan IV Kelurahan Lestari Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, sering dijadikan tempat Permainan judi toto gelap (Hongkong).
Kapolsek Kota Kisaran IPDA ALI AL ASGHOR.S.Tr.K.,M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA RISWAN EDI LUBIS, SE untuk melakukan penyelidikan dan penindakan dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwasanya Benar Diwarung (MBS) ada melakukan perjudian jenis Toto gelap.
Setelah Dilakukan pengintaian Kanit Reskrim bersama Tim nya langsung melakukan penindakan terhadap seorang laki-laki yang bernama (MBS) alias ANTO, di warung miliknya.
Saat diamankan dan dilakukan interogasi terduga pelaku (MBS) alias ANTO mengakui menerima Pasangan dan menjadi Bandar sendiri Judi jenis Toto Gelap (Hongkong) dan selanjutnya tersangka diamankan bersama barang bukti di Polres Kisaran Kota untuk di proses lebih lanjut. (SA).
Sumber : Humas Polres Asahan.