ASAHAN-TURANGNEWS.COM-CSR adalah singkatan dari Corporate Social Responsibility, yang berarti Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan CSR merupakan konsep yang mewajibkan suatu perusahaan untuk beroperasi dengan mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan dari operasionalnya. Namun dalam realisasinya dana CSR di duga hanya untuk memperkaya diri oknum tertentu seperti yang diduga dilakukan Manajemen PTPN IV Regional 2 Kebun Sei Kopas.
Adanya Dugaan Dana CSR yang tidak sesuai antara realisasi dengan yang dianggarkan membuat warga Desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan Sumatera Utara melakukan Aksi Protes ke Kantor Manajemen Sei Kopas, Kamis (28/11/2024) kemarin.
Termonitor, Aksi warga direspon dengan meminta beberapa utusan Aksi untuk masuk ke ruangan Manajemen untuk diberikan penjelasan tentang penyaluran dana CSR terhitung selama 7 tahun berjalan tepatnya sejak tahun 2017- 2024, besaran angkanya mencapai Rp. 1.26 Milyar yang sudah direalisasikan untuk Desa Sei Kopas, namun penjelasan yang disampaikan mendapat kritikan dari beberapa Tokoh Masyarakat yang hadir.
Tampak hadir dalam pemaparan dana CSR tersebut diantaranya, Manajer Kebun Sei Kopas Andi Sahatman Purba yang didampingi oleh Asisten Personalia Kebun (APK), Ketua AMPD Frengki Sitorus, Kepala Desa Sei Kopas, Perwakilan Kapolsek dan Danramil Bandar Pasir Mandoge.
Usai mengikuti Aksi dan mendengarkan pemaparan tentang dana CSR Kebun Sei Kopas, salah satu Tokoh Masyarakat yang berinisial "FS" (48) tahun kepada wartawan mengatakan, "jika dana yang sebesar 1.26 Milyar Rupiah itu benar-benar direalisasikan untuk Desa kami, maka dalam kurun waktu 7 tahun pasti jalan-jalan yang tadi disebutkan sudah sangat bagus bang, tapi Realisasinya bisa kita lihat bang, kita naik sepeda motor saja sulit untuk melaluinya bang," ucapnya.
"Seandainya saja dana yang cukup besar itu dipercayakan kami yang mengelolanya, saya yakin jalan-jalan yang mendapatkan kucuran dana CSR yang dikelola oleh Kebun Sei Kopas tidak sebobrok sekarang bang," ucap FS lagi.
Mengakhiri keterangnya FS menyebutkan jika dari angka-angka yang dipaparkan oleh pihak Manajemen Sei Kopas diduga banyak yang tidak terealisasi dengan benar dan tepat.
"Coba orang abang usut sampai tuntas bang masalah dana CSR yang ada di PTPN IV Regional 2 Kebun Sei Kopas yang dipimpin oleh Bapak MASAELI LAHAGU selaku GM DISTRIK 1 PTPN IV REGIONAL 2, dan Manajernya Andi Sahatman Purba, mengingat adanya dugaan korupsi yang mereka lakukan bang, menurut pihak perusahaan dana CSR yang tersalur untuk Desa kami totalnya sebesar Rp. 1.26 Milyar bang, dan mereka (pihak Perusahaan) tidak mau tranparan di titik jalan mana saja yang mencapai Rp. 1.26 Milyar itu dikerjakan, karena kami selaku warga masih ingat dengan jelas dana CSR yang sampai ke Desa kami angkanya hanya berkisar kurang lebih Rp. 50 jutaan bang," ungkap FS.
Terpisah awak mencoba menghubungi Masaeli Lahagu selaku General Manager (GM) 1 PTPN IV Regional 2, melalui aplikasi WhatsApp yang bernomor 0813-XX26-XX37 namun sangat di sayangkan, pesan awak media ke GM yang sebelumnya pernah menjabat Manajer di PKS Bandar Pasir Mandoge hanya centang satu.
Hingga rilis ini tayang, awak media belum mendapatkan penjelasan resmi dari baik dari Manajer Kebun Sei Kopas maupun dari General Manager (GM) 1 PTPN IV Regional 2, dan berita ini merupakan informasi buat pucuk pimpinan tertinggi di PTPN IV Regional 2, kiranya dapat segera menurunkan Tim nya untuk melakukan Audit dan mengambil langkah tegas jika benar ditemukan dugaan korupsi. (SA).