Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gawat !!! 9 Tahun Lamanya Kasus Pembobolan Rumah Mantan Ketua Bawaslu Masih Tahap Penyelidikan di Polsek Labuhan Ruku.

Senin, 04 November 2024 | 23.10.00 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-05T07:18:05Z

Keterangan Photo : Bukti Surat LP nya ke Polisi, Yang ditunjukkan "TY" ke Wartawan dan Sengaja di Blur Atas Permintaan TY selaku Korban Untuk Mengantisipasi Hal-hal yang Tidak Diinginkan.


BATU BARA-TURANGNEWS.COM-Kasus Pembobolan rumah mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara yang diduga Mandek  selama 9 tahun, sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan warga di Kabupaten Batu Bara akhir pekan ini, yang akhirnya korban yang berinisial TY (50) tahun, kembali angkat bicara ke Wartawan.


Selanjutnya TY menceritakan saat musibah yang dialami dengan mengatakan, "usai aksi Pembobolan dan Perampasan di kediaman saya, saat itu mobil terduga pelaku sempat kami  kejar dari Desa Petatal Kabupaten Batu Bara, dan berhasil di hentikan di depan Mapolsek Simpang Empat Resort Asahan, yang kemudian mobil yang berwarna merah itu dititipkan di Mapolsek Labuhan Ruku Resort Batu Bara, setelah mobil saya serah terimakan di Mapolsek Labuhan Ruku, dan mobil tersebut sempat berada di Mapolsek Labuhan Ruku selama satu tahun, namun saat ini tahun 2024 mobil yang saya titipkan sudah ada lagi di Mapolsek Labuhan Ruku, sempat terdengar informasi dari Masyarakat jika mobil yang digunakan pelaku untuk membobol rumah saya, masih ada hubungan dengan pihak Lesing dan Sorum," ucap, "TY" ke Wartawan, Senin (04/11/2024) sekira pukul : 20.00 WIB.


Menurut TY keluarganya sempat melakukan komunikasi insentif kepada pihak penyidik, namun tidak kunjung ada penyelesaian terhadap kasus yang dilaporkan, hingga saat ini sudah berjalan 9 tahun lamanya namun kasus masih jalan ditempat.


"Jika mobil itu telah di kembalikan ke Lesing kenapa berita acara atau hasil keputusan penyerahan barang bukti yang kami tangkap tidak diberitahukan kepada kami," ucap TY penasaran.


Lanjut TY lagi, "Kasus itu telah kami laporkan dengan Nomor LP /STPL /01/1/2015 /Sek L Ruku, kita berharap Polri dapat sesegera mungkin mengungkap kasus ini secara terang agar benderang supaya rumor negative yang beredar di masyarakat tidak semangkin meluas, selain uang puluhan juta yang digondol pencuri juga ada laptop,  Camera dan barang berharga senilai puluhan juta rupiah yang ikut raib di bawa pelaku dari rumah saya," ungkapnya.


Terpisah, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Cecep  Suhendra saat dikonfirmasi awak media, pada hari Selasa (05/11/2024) sekira pukul : 11.35 WIB mengatakan, "nanti kita cek dulu yah, sebab kasus itu di tahun 2015," ucapnya. (ZA).



×
Berita Terbaru Update